Kupang, ATN – Sebanyak 382 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Manusak mendapat bantuan sosial beras dari Perum Bulog untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Masyarakat Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, yang tercatat sebagai penerima mendapat 20 kilogram beras.
Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes, S.H., yang ditemui media ini di sela pembagian beras mengatakan pihaknya menerapkan sejumlah mekanisme dalam penyaluran bantuan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, dalam penyaluran setiap bantuan di Desa, pihaknya akan berlakukan aturan agar penerima terlebih dahulu menyelesaikan pembayaran pajak bumi dan bangunan.
Keputusan tersebut dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama dalam musyawarah dan telah diterapkan sejak tahun lalu.
“Sudah ditegaskan, bagi penerima bansos untuk bawa bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan setelah itu bantuan bisa diterima. Ini sudah kami terapkan mulai dari tahun lalu. Dengan demikian kita berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan pajak di Desa Manusak”, ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















