Kupang, ATN – Gaji honorer Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan DPRD Kabupaten Kupang alami pemotongan selama tiga bulan.
Pemotongan gaji yang diambil dari pos anggaran lauk pauk honorer PTT tersebut terjadi pada bulan Juni hingga Agustus tahun 2024.
Berdasarkan hasil investigasi mendalam media ini dan data yang diperoleh, pemotongan gaji honorer PTT tersebut bervariasi mulai dari nominal terendah di angka 90.000,00 hingga tertinggi di angka 990.000,00.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebut namanya pada Senin (23/06/2025) malam mengatakan pemotongan uang lauk pauk tersebut terjadi akibat dari kelebihan bayar yang dilakukan oleh bagian Sekretariat Dewan.
Sumber mengungkapkan jika pemotongan uang lauk pauk terjadi diduga untuk menutup kerugian negara melalui biaya perjalanan dinas fiktif dan anggaran lain di tubuh Setwan DPRD Kabupaten Kupang.
Sumber mengatakan, uang lauk pauk yang didapat oleh dirinya bersama 210 pegawai honor dewan dihitung berdasarkan absensi pagi dan sore.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















