Buntut Temuan BPK RI, Honorer PTT DPRD Kabupaten Kupang Alami Pemotongan Uang Lauk Pauk 3 Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,554 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Gaji honorer Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan DPRD Kabupaten Kupang alami pemotongan selama tiga bulan.

Pemotongan gaji yang diambil dari pos anggaran lauk pauk honorer PTT tersebut terjadi pada bulan Juni hingga Agustus tahun 2024.

Berdasarkan hasil investigasi mendalam media ini dan data yang diperoleh, pemotongan gaji honorer PTT tersebut bervariasi mulai dari nominal terendah di angka 90.000,00 hingga tertinggi di angka 990.000,00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebut namanya pada Senin (23/06/2025) malam mengatakan pemotongan uang lauk pauk tersebut terjadi akibat dari kelebihan bayar yang dilakukan oleh bagian Sekretariat Dewan.

Sumber mengungkapkan jika pemotongan uang lauk pauk terjadi diduga untuk menutup kerugian negara melalui biaya perjalanan dinas fiktif dan anggaran lain di tubuh Setwan DPRD Kabupaten Kupang.

Sumber mengatakan, uang lauk pauk yang didapat oleh dirinya bersama 210 pegawai honor dewan dihitung berdasarkan absensi pagi dan sore.

Baca Juga :  Dinobatkan Sebagai Salah Satu Desa Terbaik Di Kabupaten Kupang, Kades Oesena Sebut Berkat Dukungan Masyarakat

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru