Buntut Temuan BPK RI, Honorer PTT DPRD Kabupaten Kupang Alami Pemotongan Uang Lauk Pauk 3 Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,576 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Gaji honorer Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan DPRD Kabupaten Kupang alami pemotongan selama tiga bulan.

Pemotongan gaji yang diambil dari pos anggaran lauk pauk honorer PTT tersebut terjadi pada bulan Juni hingga Agustus tahun 2024.

Berdasarkan hasil investigasi mendalam media ini dan data yang diperoleh, pemotongan gaji honorer PTT tersebut bervariasi mulai dari nominal terendah di angka 90.000,00 hingga tertinggi di angka 990.000,00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebut namanya pada Senin (23/06/2025) malam mengatakan pemotongan uang lauk pauk tersebut terjadi akibat dari kelebihan bayar yang dilakukan oleh bagian Sekretariat Dewan.

Sumber mengungkapkan jika pemotongan uang lauk pauk terjadi diduga untuk menutup kerugian negara melalui biaya perjalanan dinas fiktif dan anggaran lain di tubuh Setwan DPRD Kabupaten Kupang.

Sumber mengatakan, uang lauk pauk yang didapat oleh dirinya bersama 210 pegawai honor dewan dihitung berdasarkan absensi pagi dan sore.

Baca Juga :  Pesisir Pantai Air Cina Di Kupang Barat Porak Poranda Diterjang Banjir Rob

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 10:18 WITA

Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru