Soal Polemik Bantuan Seroja: BPBD dan BRI Angkat Bicara. Berikut Penjelasannya! 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 770 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Bank BRI Cabang Kupang Terry S. M. Tambun didampingi Kepala BPBD Kabupaten Kupang Semy Tinenti memberikan penjelasan kepada awak media di Kupang.

Foto: Kepala Bank BRI Cabang Kupang Terry S. M. Tambun didampingi Kepala BPBD Kabupaten Kupang Semy Tinenti memberikan penjelasan kepada awak media di Kupang.

Kupang, ATN – Polemik penyaluran dana bantuan stimulan badai Seroja di Kabupaten Kupang kembali mencuat dan menjadi sorotan hingga muncul pertanyaan publik terkait dana yang belum tersalurkan.

Carut marut kejelasan penyaluran dana Seroja yang menjadi polemik sejak beberapa tahun lalu dimasa kepemimpinan Mantan Bupati Kupang Periode 2019-2024.

Masyarakat Kabupaten Kupang khususnya yang tercatat sebagai penerima berdasarkan BNBA sebanyak 11.036 dan belum menerima hak sebagai penerima kemudian menuntut kepastian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi polemik yang sedang terjadi, Kepala Cabang Bank BRI Cabang Kupang dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme pencairan dan pengelolaan dana tersebut.

Kepala BRI Cabang Kupang, Terry S.M. Tambun, pada Jumat (29/08/2025) didampingi Semy Tinenti, menegaskan pihaknya hanya berperan sebagai bank penyalur sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara BRI dan BNPB.

“Peran BRI adalah menyalurkan dana bantuan kepada korban yang sudah tercantum dalam rekomendasi BPBD. Jadi setiap pencairan harus melalui rekomendasi. Tanpa itu, kami tidak bisa mencairkan”, ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Demokrasi, Panwascam Kupang Tengah Gelar Forum Warga Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Berita Terkait

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  
SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru