Gelar MCM, Kick Off Bupati Kupang Cup Dihelat 1 Oktober.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 10:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 345 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua dan Panitia Bupati Kupang Cup 2025.

Foto: Ketua dan Panitia Bupati Kupang Cup 2025.

Kupang, ATN Menjelang bergulirnya Bupati Kupang Cup Tahun 2025, sejumlah manager hingga official perwakilan tim peserta mengikuti Match Coordination Meeting (MCM) pada Kamis (25/09/2025) petang.

Turnamen bergengsi yang digelar perdana pada masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Kupang,Yosef Lede dan Aurum Titu Eki, akan digelar dilapangan sepak bola Kayu Putih, Oesao, Kecamatan Kupang Timur.

Ketua Panitia Bupati Kupang Cup 2025, Absalom Buy kepada media ini mengatakan, sebanyak 31 tim dipastikan ambil bagian dalam ajang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan jika pelaksanaan Bupati Kupang Cup 2025 ini bertujuan untuk menjaring pesepakbola muda dan atlet berbakat dari seluruh wilayah Kabupaten Kupang menuju Eltari Memorial Cup November mendatang.

Absalom Buy juga mengatakan pelaksanaan Bupati Kupang Cup 2025 dinilai sangat penting untuk mematangkan persiapan teknis tim PS Kabupaten Kupang menjelang laga Eltari Cup.

“Kita memastikan kesiapan seluruh tim, perangkat pertandingan, serta regulasi yang berlaku. Harapannya semua berjalan lancar hingga bisa melahirkan tim yang siap melangkah ke tingkat nasional”, ujarnya.

Baca Juga :  Adrian Rinastan Agung, Juara 1 Mister Teen Global 2023 Bertemu Bupati Kupang

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru