Tepis Isu Keretakan Bupati dan Wabup. DPD PSI Kabupaten Kupang: Tidak Benar, Justru Makin Mesra!

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,604 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Isu keretakan hubungan Bupati Kupang, Yosef Lede,SH., dan Wakil Bupati Kupang, Aurum O. Titu Eki, S.Ars.,M.Ars., santer terdengar usai polemik Seroja.

Kabar inharmonis kedua pemimpin Kabupaten Kupang tersebut semakin kuat pasca viralnya percakapan antara Ayub Titu Eki dan Ketua Umum LP2TRI Hendrikus Djawa yang tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) David Daud yang ditemui media ini dikawasan GOR Flobamora kota Kupang pada Kamis (04/11/2025) menampik isu miring tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pucuk pimpinan partai berlogo gajah di Kabupaten Kupang tersebut juga dengan tegas mengatakan jika isu yang dihembuskan tidak benar dan tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi.

Sebagai salah satu partai pengusung paket Gemoy dalam perhelatan Pilkada 2024, David Daud memastikan hubungan Keduanya semakin solid.

“Sebagai ketua DPD PSI Kabupaten Kupang sampai detik ini saya pastikan Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati masih dalam satu kesatuan yang solid untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Kupang,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini jalur komunikasi dan koordinasi antara partai PSI dan partai koalisi lainnya berjalan dengan baik.

“Kami PSI tidak melihat ada persoalan yang terjadi antara Bupati dan Wakil Bupati Kupang. Bahkan kami lihat saat ini lagi baik-baiknya, lagi mesra-mesranya dalam menjalankan roda pemerintahan dan kolaborasi, kesolidan masih baik baik saja,” tegasnya.

Baca Juga :  Luar Biasa! Tim Operasi Keselamatan Turangga 2024 Urai Kemacetan Akibat Banjir. Dapat Apresiasi Warga

Berita Terkait

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase
Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu
Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik
Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Digelar di Simpang Wailolu Sumba Tengah
Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:31 WITA

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:21 WITA

Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:58 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 17:24 WITA

Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru