Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Pidie, Aceh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 49 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ATN Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra pada akhir November lalu, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mengakibatkan kerusakan infrastruktur, terganggunya aktivitas sosial-ekonomi masyarakat, serta meningkatnya risiko keselamatan di berbagai daerah.

Situasi ini tidak hanya berdampak pada masyarakat umum, tetapi juga dirasakan oleh pegawai Jasa Raharja dan tenaga pendukung (ARU) yang berada di wilayah terdampak.

Sebagai bagian dari komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan, Jasa Raharja menjalankan rangkaian program bantuan untuk mendukung pemulihan pasca bencana bagi seluruh kelompok terdampak tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu wujud implementasi dari program tersebut adalah penyaluran bantuan sosial kepada warga di dua desa paling terdampak di Kabupaten Pidie, Aceh, yaitu Desa Lamkawe dan Desa Kandang, pada Selasa, 2 Desember 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan setelah tim Jasa Raharja melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah setempat, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Polres Pidie, TNI, dan Satpol PP. Dari total 19 desa yang teridentifikasi terdampak banjir, hasil pemetaan menunjuk dua desa tersebut sebagai wilayah dengan dampak paling parah.

Desa Lamkawe tercatat memiliki 192 Kepala Keluarga, sementara Desa Kandang terdampak sebanyak 115 Kepala Keluarga.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk hadir di saat masyarakat membutuhkan.

Baca Juga :  Malam Pujian Paskah 2026: Angel Pieters Siap Hipnotis Masyarakat Kabupaten Kupang dengan Kidung Rohani

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru