Jasa Raharja Jamin Seluruh Penumpang Minibus Yang Mengalami Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 62 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa.

Foto: istimewa.

Pasuruan, AtlasNews. ID – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan angkutan umum jenis elf yang mengalami kecelakaan di tol Pasuruan-Probolinggo, KM 814 Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada 21 Oktober 2024.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin Jasa Raharja. Untuk korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara bagi korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan yang sedang mendapat perawatan semoga lekas disembuhkan”, ungkap Dewi.

Baca Juga :  Sukses Jaga Keseimbangan Keuangan dan Pelayanan, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024

Berita Terkait

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik
Sukseskan Swasembada Pangan 2027, Kementan Percepat Akselerasi Program Oplah Di Kabupaten Kupang
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi
Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024 
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakkan Hukum TW IV 2024
Gugatan Pilkada 2024 Di Mahkamah Konstitusi. Adhitya Nasution: Penetapan KPU Belum Harga Mati
Rivan A. Purwantono: JR Muda 2024, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja di Masa Depan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:11 WITA

Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 18:38 WITA

Kawal Hak Masyarakat Lifuleo, Absalom Buy Desak PLTMG Kupang 2 Optimalkan CSR dan Infrastruktur

Senin, 27 April 2026 - 18:09 WITA

Dukung Hadirnya PLTMG Kupang 2, Anggota DPRD Absalom Buy Beri Catatan Strategis bagi PLN

Senin, 27 April 2026 - 17:31 WITA

Pemkab Kupang Mediasi Sengketa Lahan Kawasan Industri Bolok (KIB) Melalui Dialog Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:15 WITA

Bupati Yosef Lede Berjanji Tuntaskan KIB 3 Desa di Kupang Barat: “Hak Rakyat Harus Dikembalikan”

Senin, 27 April 2026 - 16:46 WITA

PLTMG Kupang Peaker Garap Proyek Strategis Nasional: PLTMG Kupang 2 Siap Terangi NTT di 2028

Senin, 27 April 2026 - 09:26 WITA

Target Tekan Angka Kecelakaan: FKLLJ TTU Perkuat Sinergi Lintas Sektor!

Senin, 27 April 2026 - 09:08 WITA

Sinergi Jasa Raharja-Organda: 3 Pilar Utama Ubah Lanskap Transportasi Publik.

Berita Terbaru