Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 43 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas Pemerintah Provinsi NTT Tahap II.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (14/3/2026) mulai pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Rapat BPAD Provinsi NTT, Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kedisiplinan administrasi kendaraan bermotor di lingkungan pemerintahan.

Agenda utama pembahasan difokuskan pada pemantapan teknis pelaksanaan apel kendaraan dinas yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah, S.P., M.M.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris BPAD Provinsi NTT, Drs. Yosep Florianus Napal, M.M; Kepala Bidang Pendapatan I, Octavianus Mare, S.S.; serta Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Drs. Benhar Menoa, M.T. Sinergi lintas instansi juga diperkuat dengan kehadiran perwakilan dari PT Jasa Raharja Kanwil NTT yang diwakili oleh Ernesto Castillio, perwakilan Biro Umum Setda Provinsi NTT, Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Satpol PP Provinsi NTT, serta Kepala UPTD Penda Kota Kupang, Remy Christian Pah, S.STP., M.Si.

Pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas Tahap II ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal tertib administrasi kendaraan.

Baca Juga :  Pariwisata dan Infrastruktur Hijau dari Melki-Johni Untuk NTT

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru