Kupang, ATN – Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, secara tegas membantah adanya dugaan penyalahgunaan atau “double” anggaran dalam pelaksanaan agenda Reses yang dilakukan beriringan dengan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kupang.
Pernyataan ini muncul untuk menanggapi polemik dan keluhan di tengah masyarakat yang mencurigai adanya tumpang tindih pendanaan mengingat kedua agenda besar tersebut berjalan dalam waktu yang berdekatan.
Menurut Daniel Taimenas, jadwal untuk agenda Pansus dan Reses telah diatur sedemikian rupa agar tetap berjalan secara mandiri dan profesional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa pemisahan waktu ini dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan teknis di lapangan.
“Jadwal Pansus itu tersendiri dan jadwal Reses itu tersendiri. Di dalam menjalankan rapat Pansus ini kan harus ada uji petik di lapangan. Nah, bertepatan dengan waktu Reses, makanya kita pisahkan waktunya,” ujar Daniel dalam keterangannya, pada Senin (20/04/2026) siang.
Menanggapi tudingan miring mengenai anggaran ganda, Daniel menekankan bahwa dalam pelaksanaan Pansus LKPJ, tidak ada alokasi anggaran khusus sebagaimana yang dikhawatirkan masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















