Oelamasi, AtlasNews.ID – Dugaan adanya penyelewengan penyaluran dana stimulan seroja kian menjadi atensi masyarakat Kabupaten Kupang saat ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas kepada awak media diruang kerjanya, senin,(06/05/2024) siang.
Menurutnya masyarakat Kabupaten Kupang saat ini kembali teralihkan perhatian terhadap informasi yang telah menjadi rahasia umum terkait dugaan penyelewengan dana seroja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, berdasarkan hasil temuan Pansus LKPJ Bupati Kupang tahun 2023 telah menemukan beberapa fakta menarik terkait tindakan melanggar hukum dalam proses penyaluran dana seroja.
Menanggapi hal tersebut, Daniel Taimenas mengatakan, dirinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kupang telah menyiapkan dokumen pendukung kepada pihak berwajib dan nantinya diputuskan secara kolektif kolegial bersama dua pimpinan dewan lain.
Dalam rapat pimpinan tersebut akan dikeluarkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk dapat melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan berdasarkan kerja Pansus.
“Untuk saat ini, Ibu Sofi De Haan sedang berada diluar negeri untuk berobat, jadi saya menunggu beliau pulang untuk kemudian bersama dengan Wakil Ketua II, Johanis Mase memutuskan adanya rekomendasi kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Daniel Taimenas meminta kepada awak media yang hadir untuk selalu mendukung kerja kerja DPRD Kabupaten Kupang dalam upaya untuk memberikan keadilan kepada korban seroja.
Ia mengungkapkan jika DPRD Kabupaten Kupang saat sedang berjuang untuk masyarakat yang sedang menderita, karna ini juga merupakan bencana kemanusiaan. Dan dirinya tetap optimis tiga pimpinan DPRD Kabupaten Kupang tetap konsisten, solid untuk sepakat memberi ruang kepada aparat penegak hukum menyelidiki dugaan tersebut.

“Hati kami ada pada masyarakat. Masyarakat yang menjadi korban seroja namun tidak mendapatkan hak mereka secara penuh. Kami semua anggota DPRD Kabupaten Kupang bukan polisi atau jaksa, tugas kami lakukan pengawasan dan kemudian beri ruang kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri hasil temuan pansus. Kami berjuang untuk mereka yang menderita,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan penyaluran dana seroja telah dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Daniel Taimenas menyebut dirinya tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.
“Dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran dana seroja ini tetap saya serahkan kepada pihak yang berwajib, saya yakin jika ada oknum yang terlibat, lambat atau cepat dia akan ditangkap dan hal ini akan terungkap. Masalah hukum korupsi mau sampai 10 atau 20 tahun pasti akan terungkap, pasti jalurnya akan kesana,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Kupang.
“Sekali lagi saya tegaskan, ini masalah kemanusiaan, kami DPRD Kabupaten Kupang berjuang untuk hal ini, lambat atau cepat akan terungkap,” tutupnya.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















