Kupang, ATN – Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dukcapil Kupang Tengah menggelar kegiatan jemput bola pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni 21 dan 22 Mei 2026, ini dipusatkan di Kantor Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Layanan jemput bola ini mencakup berbagai kebutuhan mendasar, mulai dari perekaman e-KTP, pembuatan akta kelahiran, akta nikah, akta kematian, hingga pembaruan Kartu Keluarga (KK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Macx Mau, salah satu operator layanan operasional dari UPTD Dukcapil yang bertugas di lokasi, menyampaikan kepada AtlasNews bahwa inisiatif ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyadari bahwa banyak warga di wilayah Kecamatan Taebenu yang belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Dengan turun langsung ke desa, kami berharap hambatan jarak dan waktu yang biasanya dihadapi masyarakat dapat teratasi,” ungkap Macx, Jumat (22/05/2026).
Ia menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan bentuk dukungan konkret terhadap visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Kupang dalam mewujudkan “Kabupaten Kupang Emas” melalui 8 asa pembangunan yang dicanangkan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















