Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 5 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mendagri, Tito Karnavian saat mengikuti RDP bersama Komisi II DPR RI, Senin 8 Juni 2026

Foto: Mendagri, Tito Karnavian saat mengikuti RDP bersama Komisi II DPR RI, Senin 8 Juni 2026

Jakarta, ATN Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Senin, 8 Juni 2026, dihasilkan kesepakatan krusial terkait masa depan tenaga PPPK.

Rapat yang dihadiri oleh sejumlah gubernur dari seluruh Indonesia, termasuk Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena tersebut, menetapkan tiga poin utama yang menjadi perlindungan dan harapan baru bagi kesejahteraan aparatur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga Poin Utama Hasil RDP:

Larangan Pemberhentian PPPK: Komisi II DPR RI secara tegas melarang instansi pemerintah untuk melakukan pemberhentian sepihak terhadap PPPK yang saat ini sedang bertugas. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian kerja dan rasa aman bagi seluruh tenaga PPPK di daerah.

Perjuangan Status PNS: Komisi II DPR RI berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi agar PPPK ke depannya memiliki peluang serta regulasi yang memungkinkan mereka untuk dialihkan statusnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Optimalisasi PPPK Paruh Waktu: Komisi II DPR RI mendorong pemerintah untuk melakukan penataan agar seluruh PPPK yang saat ini masih berstatus paruh waktu dapat segera ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, bersama para gubernur lainnya, memberikan dukungan penuh terhadap kesepakatan ini.

Kehadiran para kepala daerah dalam rapat ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan nasib para abdi negara tetap terjaga dan mendapatkan perlindungan yang layak.

Hasil RDP ini menjadi bukti konkret bahwa Komisi II DPR RI bersama pemerintah serius dalam membenahi tata kelola kepegawaian nasional, khususnya dalam memberikan kepastian karir serta kesejahteraan bagi tenaga PPPK di seluruh penjuru tanah air.

Baca Juga :  Soroti Hasil Seleksi PPPK TA. 2024, Absalom Buy Desak Perhatikan Nasib Tenaga Non ASN Di Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru