Kupang, ATN – Sejak resmi dibuka pada tahun 2021 lalu, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di wilayah Amarasi yakni di Oekabiti, Kabupaten Kupang, hingga kini masih harus terseok-seok dalam menjalankan operasionalnya.
Penyebab utamanya adalah ketiadaan pasokan listrik dari PT PLN (Persero), yang memaksa pihak pengelola mengandalkan mesin genset secara mandiri selama hampir empat tahun terakhir.
Ketergantungan pada genset ini tidak hanya membengkakkan biaya operasional solar industri, tetapi juga kerap menimbulkan kesulitan teknis di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, kehadiran SPBU tersebut sangat krusial bagi mobilitas dan pemenuhan kebutuhan energi masyarakat di wilayah Kabupaten Kupang.
Pemilik SPBU Oekabiti, Gabriel Kenanbudi kepada AtlasNews pada Sabtu(13/06/2026) mengaku bukan tanpa upaya. Sejak awal pembangunan dan peresmiannya pada tahun 2021, koordinasi intensif telah dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Kupang, termasuk berdiskusi langsung dengan Bupati yang menjabat kala itu.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten Kupang telah memberikan dukungan penuh dengan memfasilitasi pertemuan dan koordinasi bersama pihak PLN dan PT Pertamina melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) / Dinas Perizinan Satu Atap di Kantor Kabupaten Kupang.
Namun sayang, berbagai upaya tersebut seperti menemui jalan buntu. hingga saat ini, belum ada tindak lanjut nyata maupun respons positif dari pihak PLN.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















