Kupang, ATN – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) desa Oebelo nomor 54.851.21 diduga mempersulit petani untuk memperoleh bahan bakar bersubsidi jenis solar.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (27/05/2025) pagi dialami oleh petani desa Oebelo berinisial (TM).
Mendapati kenyataan pelik tersebut, TM mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar untuk keperluan operasional alat pertanian dan mempertanyakan konsistensi pegawai SPBU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau ada yang beli pertalite pakai jerigen mereka layani tapi kalau kami petani yang ingin beli solar di jerigen untuk operasi alat dilarang,, itu kenapa”, tandasnya.
Warga lain menuturkan jika kejadian penolakan pengisian solar di jaringan telah dialaminya sejak minggu lalu.
Ia yang tak ingin disebut namanya menyebut, pembelian solar oleh petani harus dilengkapi surat dari dinas pertanian atau dari desa. Sesuai dengan penjelasan pegawai SPBU Oebelo.
“Ketika saya akan beli solar dengan jerigen saya dijelaskan untuk urus barcode atau surat rekomendasi dari dinas pertanian. Kalau sudah ada baru dilayani”, ujarnya.
Sementara itu, Sales Manager SPBU Oebelo, Gusti Pelt yang berhasil dikonfirmasi oleh media ini melalui panggilan telepon mengakui jika pengisian solar dengan jerigen sudah dilarang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















