JAKARTA, ATN – PT Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui transformasi pelayanan yang cepat, tepat, dan berbasis digital.
Hingga Mei 2026, perusahaan mencatat telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,22 triliun kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyatakan bahwa penyaluran santunan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan serta rasa aman bagi masyarakat saat menghadapi musibah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memastikan setiap korban maupun ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan,” ujar Awaluddin.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, total santunan sebesar Rp1,22 triliun tersebut telah diberikan kepada 55.617 korban. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Korban Meninggal Dunia: 10.734 orang dengan total santunan sebesar Rp581 miliar.
Korban Luka-luka: 44.883 orang dengan total santunan sebesar Rp641 miliar.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















