BNNP NTT Gelar Monev Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Desa Oebelo

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023 - 02:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 31 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di tingkat Desa, BNNP NTT melaksanakan monitoring dan evaluasi(Monev) Ketahanan Keluarga anti Narkoba berbasis sumber daya pembangunan di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang – NTT, selasa(05/12/2023).

Lia Novika Ulya, Koordinator Bidang Pencegahan Dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP NTT, dalam rangka menciptakan Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba) Implementasi aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai arahan Presiden No 2 Tahun 2020, BNN terus bersinergi bersama Kementrian Desa untuk mensukseskan Program tersebut dalam pemberantasan peredaran Narkoba di tingkat desa dengan terus menggaungkan War On Drugs.

Hal Ini merupakan upaya mendorong peran aktif lingkungan desa ikut serta dalam kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat melalui pemerintah tingkat paling bawah/perangkat RT dan RW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut Lia Novika Ulya bersama dengan para peserta kegiatan melakukan diskusi dalam membentuk Satuan Tugas/ kelompok kerja tingkat desa Oebelo dalam upaya aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di desa.

Program ini merupakan program unggulan BNNP NTT ungkap Lia Novika Ulya, yang bekerja sama dengan pemerintah tingkat desa, melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, tokoh muda dan seluruh stake holder di desa untuk membentuk satuan tugas. Dengan tujuan ciptakan desa Oebelo menjadi desa bersih dari narkoba.BNNP NTT Gelar Monev Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Desa Oebelo

“Pembentukan kelompok kerja merupakan rangkaian kegiatan yang telah kami koordinasikan dari awal bersama pemerintah desa Oebelo. Dari awal tahun 2023, kami sudah sosialisasi pencanangan Desa Bersih dari Narkoba(Bersinar) di desa Oebelo sebanyak tiga kali. Dan hari ini, kelompok kerja di bentuk,” Ungkapnya.

Lia Novika Ulya menjelaskan, dari hasil penelitian bahwa masyarakat yang jalankan pola hidup sehat cenderung menolak ajakan penggunaan dan penyalahgunaan narkoba.

“Karna itu kelompok kerja ini di bentuk. Dengan kepala desa sebagai ketua kelompok kerja maka koordinasi tingkat desa dalam upaya aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tetap berjalan baik karena Oebelo merupakan desa pinggiran kota. Selain itu kepala desa di bantu satuan kerja yang ada yang siap membantu lakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Ini tugas mulia, tanpa sepeserpun upah, karena upah kita ada di surga,” Terangnya.

Sementara itu Kepala Desa Oebelo Marthen Halla mengatakan, permasalahan penyalahgunaan narkoba adalah hal yang tidak bisa hilang hanya dengan memberantas nya saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum lewat kelompok kerja yang telah di bentuk.

Baca Juga :  SPPG Desa Oebelo Diresmikan, Perkuat Layanan Gizi Anak dan Ibu Hamil

Sosialisasi dan himbauan akan bahaya Narkoba bagi masyarakat sangat penting karena dengan begitu masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama akan adanya dampak negatif yang terjadi akibat dari penyalahgunaan Narkoba.

BNNP NTT Gelar Monev Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Desa Oebelo
foto: peserta Monitoring dan evaluasi.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa permasalahan penyalahgunaan narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, entah dari perspektif medis, psikiatri hingga ekonomi dan sebagainya,”Jelasnya.

Kedepan Marthen Halla berharap kelompok kerja ini dapat bersinergi bersama BNNP NTT untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba tingkat desa dan selalu pro aktif bekerja dalam satuan kerja yang telah di bentuk untuk ciptakan Oebelo Desa (Bersinar) bersih dari narkoba.

Berita Terkait

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil
Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus
Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WITA

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Senin, 27 April 2026 - 21:11 WITA

Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 18:38 WITA

Kawal Hak Masyarakat Lifuleo, Absalom Buy Desak PLTMG Kupang 2 Optimalkan CSR dan Infrastruktur

Berita Terbaru