Langkah Senyap Yosef Lede – Aurum Titu Eki Menuju Swasembada Tahun 2026: Saat Deru Mesin Mengubah Nasib Petani Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 31 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peningkatan kapasitas kelompok tani melalui pelatihan pengoperasian dan perawatan mesin agar alsintan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Penerapan mekanisasi yang mempercepat proses pengolahan lahan sehingga memungkinkan peningkatan indeks pertanaman menjadi dua hingga tiga kali dalam setahun di sejumlah wilayah.

Dari Cara Tradisional Menuju Pertanian Modern

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran alsintan modern membawa perubahan nyata bagi petani Kabupaten Kupang.

Apabila sebelumnya pengolahan satu hektare lahan membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu secara manual, kini pekerjaan tersebut dapat diselesaikan hanya dalam satu hingga dua hari menggunakan traktor roda empat.

Pada tahap panen, penggunaan combine harvester juga mampu mempercepat proses panen sekaligus menekan kehilangan hasil yang sebelumnya mencapai sekitar 10–15 persen menjadi di bawah lima persen.

Perubahan tersebut berdampak langsung terhadap efisiensi biaya produksi, percepatan musim tanam, serta peningkatan pendapatan petani.

Sejumlah kelompok tani mengaku kini tidak lagi mengalami antrean panjang untuk memperoleh traktor sebagaimana terjadi pada musim-musim tanam sebelumnya. Proses tanam menjadi lebih tepat waktu sehingga peluang memperoleh hasil panen yang optimal semakin besar.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Kupang Keluarkan Surat Himbauan, Antisipasi Money Politic

Berita Terkait

Capaian 32,67 Persen, Kabupaten Kupang Raih Persentase Tertinggi Program Cek Kesehatan Gratis di NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:43 WITA

Sinergi Pentaheliks: 2.300 Mahasiswa KKN Tematik Gentaskin Batch II 2026 Resmi Dilepas ke 100 Desa di NTT

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:05 WITA

Dukung Kemandirian Pangan, Mesak Mbura Apresiasi Langkah Bupati Kupang Cetak 77Ha Sawah Baru di Oelatimo

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:35 WITA

Luruskan Polemik Survei Lahan Sekolah Terintegrasi, Kades Manusak: “Tanah Ini Milik Pemda, Bukan Penyerobotan”

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:36 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Absalom Buy Hidupkan Mimpi Pesepak Bola Lokal di Kupang Barat

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:39 WITA

Laga Pembuka Turnamen U17: Epic Comeback Manulai 1 Tumbangkan Kuanheun Skor Tipis 2-1

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:13 WITA

Perkuat Sinergi Keselamatan Laut, Jasa Raharja NTT Kunjungi PT Pelni Cabang Kupang

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:02 WITA

Implementasi Pergub No 13: Samsat Kabupaten Kupang dan Mitra Gelar Penertiban serta Sosialisasi Tax Amnesty

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:33 WITA

Lewat Bansos dan Sosialisasi Gereja, Desa Tanah Merah Sukses Genjot Realisasi PBB Hingga Lunasi Tunggakan Sejak 2009

Berita Terbaru