2 Kader Posyandu Di Desa Tablolong Diganti Tanpa Sebab. Kades: Itu Kewenangan Saya!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 713 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Legrit Pellu (kiri) dan Marsi Debi Ho'an (kanan).

Foto: Legrit Pellu (kiri) dan Marsi Debi Ho'an (kanan).

Di konfirmasi terpisah lewat panggilan telepon pada Rabu (15/01), Kepala Desa Tablolong, Zet A. M. Nggadas membenarkan pergantian kedua kader Posyandu tersebut.

2 Kader Posyandu Di Desa Tablolong Diganti Tanpa Sebab. Kades: Itu Kewenangan Saya!
Foto: Surat pemberhentian kader Posyandu.

Orang nomor satu di desa Tablolong tersebut mengatakan tindakan yang ia lakukan merupakan kewenangan seorang kepala desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya mau ganti kenapa? Itu kewenangan saya sebagai kepala desa”, tegasnya.

Zet Nggadas juga menjelaskan jika pergantian kader Posyandu tidak perlu melewati prosedur atau mekanisme manapun karna keputusan itu merupakan hak prerogatif kepala desa.

Pada kesempatan tersebut juga ia menampik isu pemberhentian merupakan imbas dari perbedaan pilihan politik pada pilkada 2024.

“Saya tegaskan, tidak ada hubungan dengan politik. Memang saya yang mau ganti mereka. Saya contohkan, jika ada kepala daerah terpilih kemudian menggantikan sejumlah kepala dinas apakah itu salah? Apa karna ada dendam politik? Tidak memilih lalu diganti, Saya kira tidak juga. Itu kewenangan”, ujarnya.

Ketika ditanya terkait alasan pemberhentian kader tersebut, Zet Nggadas mengaku jika alasan pasti hanya boleh ditanyakan oleh Camat dan Bupati.

“Kalau tanya alasan apa saya berhentikan mereka bukan hak anda, yang berhak bertanya soal itu hanya Camat dan Bupati, saya akan berikan jawaban jika mereka yang bertanya”, ujarnya.

Dirinya berharap masyarakat Desa Tablolong tidak menghubungkan pemberhentian kader Posyandu dengan politik sebab pergantian itu murni kewenangan kepala desa dan sekali lagi menegaskan tidak ada hubungan dengan politik.

Baca Juga :  Kapolda NTT Gelar Bantuan Sosial Di Wilayah Kecamatan Sulamu Selama 1 Hari

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 10:18 WITA

Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru