Ada Indikasi Permainan Politik Pada Seleksi PPPK 2024, Yosef Lede Angkat Bicara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 673 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa.

Foto: istimewa.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Bupati Kupang Terpilih, Yosef Lede, SH., menyoroti adanya indikasi permainan politik dan dugaan ketidakadilan dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Kabupaten Kupang.

Dengan tegas ia menduga ada indikasi permainan politik yang merugikan tenaga honorer, terutama mereka yang telah mengabdi di Kabupaten Kupang belasan tahun.

Hal tersebut dikonfirmasi Yosef Lede kepada sejumlah awak media di Sekretariat Gemoy, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pada Rabu (08/01/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi partai Gerindra itu juga mengkritik keras kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang.

Menurutnya, BKPSDM seharusnya memprioritaskan tenaga honorer lama dengan memberikan kesempatan lewat kebutuhan formasi yang telah ditentukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun, yang terjadi justru sebaliknya, di mana peluang dibuka bagi pelamar baru tanpa mempertimbangkan honorer senior yang telah mengabdi puluhan tahun.

“Harusnya BKPSDM Kabupaten Kupang buka formasi dan prioritaskan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di setiap instansi, jangan berikan kesempatan kepada orang baru. Ini semakin memprihatinkan dimana pada aturan baru, tahun ini sudah tidak diberlakukan lagi honorer, bagaimana nasib mereka”, imbuhnya.

Baca Juga :  Kajari Oelamasi Beberkan 9 Modus Penyalahgunaan Dana Desa! Apa Saja? 

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru