2 Kader Posyandu Di Desa Tablolong Diganti Tanpa Sebab. Kades: Itu Kewenangan Saya!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 605 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Legrit Pellu (kiri) dan Marsi Debi Ho'an (kanan).

Foto: Legrit Pellu (kiri) dan Marsi Debi Ho'an (kanan).

Oelamasi, AtlasNews. ID – Dua (2) kader Posyandu di Desa Tablolong secara mengejutkan diganti sepihak oleh Kepala Desa tanpa melalui musyawarah bersama di tingkat pemerintahan desa.

Kedua kader Posyandu tersebut bernama Legrit Pellu yang merupakan anggota Posyandu Tablolong dan Marsi Debi Ho’an sebagai ketua Posyandu Tunas Baru.

Ditemui media ini, di Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang pada Selasa, (14/01/2025) siang, Legrit Pellu dan Marsi Debi Ho’an menyoroti pemberhentian keduanya tanpa sebab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan menurut kedua nya, selama mengabdi mendukung kerja prioritas peningkatan layanan kesehatan anak dan balita di desa Tablolong tak sekalipun melakukan kesalahan.

Legrit Pellu menuturkan jika dirinya merasa heran dengan keputusan Kepala Desa Tablolong.

Menurutnya, keputusan mengganti dirinya sebagai kader adalah murni keputusan sepihak dari pribadi kepala desa dan tidak berdasarkan prosedur secara bertahap.

“Kalau pun saya salah, yah beri saya surat teguran. Ini berbanding terbalik, justru kepala desa langsung berikan surat pemberhentian dengan hormat. Salah saya apa”, ujarnya.

Legrit Pellu sayangkan sikap arogansi kepala desa mengingat dirinya sudah mengabdi selama belasan tahun terhitung sejak tahun 1999.

“Saya punya niat untuk layani anak anak, dari tahun sebelum pengangkatan tahun 99 saya sudah mengabdi. Saat itu tanpa gaji, toh saya masih punya niat melayani. Kenapa saya harus diganti”, terangnya.

2 Kader Posyandu Di Desa Tablolong Diganti Tanpa Sebab. Kades: Itu Kewenangan Saya!
Foto: Legrit Pellu (kiri) dan Marsi Debi Ho’an (kanan).

Hal senada diungkapkan oleh Masri Debu Ho’an yang mengaku terkejut dengan keputusan pemberhentian dirinya sebagai ketua Kader Posyandu Tunas Baru oleh kepala desa.

Dirinya juga menyoroti sikap tidak adil yang ditunjukkan oleh kepala desa terkait pergantian kader dan menduga dirinya menjadi korban perbedaan pilihan politik pada Pilkada yang lalu.

Debi Ho’an juga mengatakan jika pergantian kader ini terkesan dipaksakan sebab saat ini kader pengganti belum berpengalaman dan belum mendapat bimbingan kader.

Sehingga kedepan kader pengganti akan mengalami kesulitan beradaptasi dengan posisi barunya sebagai ketua kader Tunas Baru.

“Kalau ibu Legrit posisinya anggota, kalau saya sebagai ketua. Pengakuan pengganti saya jika dirinya belum begitu paham dengan tugas nya saat ini karna saat ini tidak ada lagi pelatihan kader”, jelasnya.

“Kalau mau ganti yah ganti semua, jangan hanya kami berdua”, tambahnya.

Lebih lanjut Marsi Debi Ho’an mengaku heran dengan redaksi surat pemberhentian yang ditujukan kepada dirinya dan yang tertulis dalam SK.

Baca Juga :  Paket Gemoy Akan Rubah Wajah Oelamasi Jadi Pusat Kota Metropolitan

“Di kop surat ditulis ditujukan kepada ibu Legrit Pellu, namun herannya dalam isi surat tertulis nama kami berdua lengkap dengan nama pengganti kami tertanggal 7 Januari. Saya terima surat yang sama. Ini ada apa? Kenapa. Lalu di SK, tanda tangan Kepala desa tanggal 6 Januari 2026, apa itu sah? “, pungkasnya.

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Perlindungan Korban Kecelakaan Jasa Raharja Capai 3,22 Triliun! Wujud Kehadiran Negara
Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat
Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 
Bangun Sinergi Optimalisasi PAD 2026, Bupati Yosef Lede Hadiri Rakor Lintas Sektor
Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan di Acara HR Networking 2026
7 Adegan Diperagakan Pelaku Penikaman Remaja Asal Camplong, Rekonstruksi Digelar di Mako Polres Kupang
Maknai Kelahiran Yesus Kristus, Pemdes Sumlili Gelar Perayaan Natal Oikumene 2025
Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Disalurkan Cepat dan Tepat Sasaran Selama Nataru 2025–2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:05 WITA

Lomba Kidung Natal GMIT Emaus Oebelo Dihelat Hari Ini, 89 Penyanyi Turut Ambil Bagian!

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:02 WITA

Nelayan Desa Lifuleo Diterkam Buaya Saat Melaut, Tangan Nyaris Putus

Senin, 6 Januari 2025 - 14:03 WITA

Resmi! PSSI Pecat Shin Tae Yong

Senin, 6 Januari 2025 - 09:31 WITA

Kabar Gembira! Ada Program Diskon Listrik PLN 50% Selama Dua Bulan. Ini caranya!

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:23 WITA

Warga Desa Lifuleo Blokir Jalan Menuju PLTU Timor 1, Ada Apa? 

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:45 WITA

GMIT Rehobot Hueknutu Jawara Lomba Hias Pohon Natal 2024. Kantor Desa Tuapukan urutan Kedua

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:21 WITA

Pengumuman Pemenang Lomba Hias Pohon Natal 2024, Digelar Hari Ini! 

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:57 WITA

Berkas Perkara P21, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kupang Serahkan Tersangka Penghalangan Kampanye Ke JPU

Berita Terbaru