2 Mantan Caleg Gagal Lolos Seleksi PPPK, BKPSDM Kabupaten Kupang Kecolongan? 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 783 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Dina Masneno (kanan) dan Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbaw (kiri) saat melakukan Konferensi Pers, Senin (24/03) di ruang kerja Plt. Sekda Kabupaten Kupang.

Foto: Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Dina Masneno (kanan) dan Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbaw (kiri) saat melakukan Konferensi Pers, Senin (24/03) di ruang kerja Plt. Sekda Kabupaten Kupang.

“Kemarin kami mendapatkan surat sanggahan dari dinas kesehatan jika yang bersangkutan memalsukan tanda tangan Kepala Dinas Kesehatan pada surat keterangan aktif bekerja selama 2 tahun berturut-turut. Selanjutnya kami akan bersurat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk status DLFN dapat di TMS kan”, ujar Dina Masneno.

Lanjutnya, untuk OYP yang merupakan mantan caleg PDI-P, melamar seleksi PPPK tahun 2024 pada tahap 1, karena yang bersangkutan terdaftar di data BKN.

Dina Masneno menjelaskan, terhadap status OYP pada pendaftaran Seleksi PPPK adalah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga OYP tidak dapat mengikuti ujian di Tahap 1.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

OYP sendiri merupakan seorang Guru PJOK pada salah satu sekolah dasar yang berada di Kecamatan Fatuleu Tengah.

“Bagi pelamar tahap 1 yang terdata di BKN namun berstatus TMS, pada aplikasi data BKN secara otomatis menggeser para pelamar dengan status tersebut ke “Formasi Tampungan”, sehingga saat pengumuman namanya lulus”, jelas Dina Masneno.

Berdasarkan kejadian tersebut, BKPSDM akan meminta surat sanggahan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang yang dapat menegaskan bahwa keduanya merupakan Caleg pada pemilihan legislatif yang lalu.

“Dari surat tersebut akan kami kirimkan ke BKN untuk kemudian BKN akan menghilangkan nama yang bersangkutan dari formasi tampungan”, tandasnya.

Saat ini, BKPSDM Kabupaten Kupang sedang berupaya untuk melayangkan surat ke BKN agar kepada kedua mantan caleg gagal tersebut berubah status menjadi TMS.

Baca Juga :  Mantan Anggota Pelita Prabu Ungkap Fakta: Ada Pungli KTA, Baliho, SK Hingga Janji Dapat Honor

Berita Terkait

Garam Lokal Siap Kuasai Pasar: Pemkab Kupang Resmi Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia!
PT Garam Cahaya Indonesia Resmi Luncurkan Garam “KUPANG EMAS”
Perkuat Ekosistem Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Komut dan Direksi Jasa Raharja Kunker ke Jambi
Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat
Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025
Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!
Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang
Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:15 WITA

Garam Lokal Siap Kuasai Pasar: Pemkab Kupang Resmi Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia!

Senin, 27 Juli 2026 - 10:19 WITA

PT Garam Cahaya Indonesia Resmi Luncurkan Garam “KUPANG EMAS”

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:53 WITA

Perkuat Ekosistem Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Komut dan Direksi Jasa Raharja Kunker ke Jambi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:26 WITA

Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR

Berita Terbaru