2 Mantan Caleg Gagal Lolos Seleksi PPPK, BKPSDM Kabupaten Kupang Kecolongan? 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 789 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Dina Masneno (kanan) dan Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbaw (kiri) saat melakukan Konferensi Pers, Senin (24/03) di ruang kerja Plt. Sekda Kabupaten Kupang.

Foto: Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Dina Masneno (kanan) dan Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbaw (kiri) saat melakukan Konferensi Pers, Senin (24/03) di ruang kerja Plt. Sekda Kabupaten Kupang.

“Kemarin kami mendapatkan surat sanggahan dari dinas kesehatan jika yang bersangkutan memalsukan tanda tangan Kepala Dinas Kesehatan pada surat keterangan aktif bekerja selama 2 tahun berturut-turut. Selanjutnya kami akan bersurat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk status DLFN dapat di TMS kan”, ujar Dina Masneno.

Lanjutnya, untuk OYP yang merupakan mantan caleg PDI-P, melamar seleksi PPPK tahun 2024 pada tahap 1, karena yang bersangkutan terdaftar di data BKN.

Dina Masneno menjelaskan, terhadap status OYP pada pendaftaran Seleksi PPPK adalah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga OYP tidak dapat mengikuti ujian di Tahap 1.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

OYP sendiri merupakan seorang Guru PJOK pada salah satu sekolah dasar yang berada di Kecamatan Fatuleu Tengah.

“Bagi pelamar tahap 1 yang terdata di BKN namun berstatus TMS, pada aplikasi data BKN secara otomatis menggeser para pelamar dengan status tersebut ke “Formasi Tampungan”, sehingga saat pengumuman namanya lulus”, jelas Dina Masneno.

Berdasarkan kejadian tersebut, BKPSDM akan meminta surat sanggahan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang yang dapat menegaskan bahwa keduanya merupakan Caleg pada pemilihan legislatif yang lalu.

“Dari surat tersebut akan kami kirimkan ke BKN untuk kemudian BKN akan menghilangkan nama yang bersangkutan dari formasi tampungan”, tandasnya.

Saat ini, BKPSDM Kabupaten Kupang sedang berupaya untuk melayangkan surat ke BKN agar kepada kedua mantan caleg gagal tersebut berubah status menjadi TMS.

Baca Juga :  KemenpanRB Keluarkan Keputusan Tentang PPPK Paruh Waktu, Tenaga Honorer Kode R2 Dan R3 Bakal Diangkat!

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:19 WITA

Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru