BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 86 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Tablolong resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat musyawarah desa yang berlangsung kondusif di Kantor Desa Tablolong pada Rabu (15/4/2026).

Ketua BPD Desa Tablolong, Kus Nggadas secara ekslusif kepada AtlasNews, menyampaikan bahwa pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan hasil aspirasi masyarakat yang menginginkan pengesahan anggaran dilakukan tepat waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun sempat diwarnai dinamika dan perbedaan pendapat antar anggota, BPD tetap berkomitmen menjalankan fungsinya sebagai perwakilan masyarakat.

“Keputusan ini diambil berdasarkan musyawarah mufakat. Sebagai perwakilan masyarakat, kami berani menetapkan anggaran ini demi kesejahteraan warga Tablolong,” ujar Ketua BPD dalam sesi wawancara.

Terkait penggunaan anggaran, BPD menegaskan akan melakukan pengawasan ketat selama tahun berjalan. Ketua BPD menyebutkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah (Irda) jika ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Kami memiliki kewenangan untuk memberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis, hingga memberikan rekomendasi. Sejauh ini, kemitraan kami dengan pemerintah desa berjalan baik, dan kami akan terus mengawal agar setiap kegiatan berjalan sesuai regulasi,” tutup Ketua BPD.

Baca Juga :  Sahkan APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemdes Oenaek Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur
Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan
Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara
24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas
Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab
Jasa Raharja Dukung Peluncuran Agen Pajak di Kupang Tengah demi Optimalkan PAD
Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi
Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:02 WITA

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:25 WITA

Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:16 WITA

Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:00 WITA

24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:19 WITA

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:34 WITA

Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:53 WITA

Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:24 WITA

Dibalik Dinginnya Sengketa KIB: Absalom Buy Puji “Jurus Cepat” Bupati Kupang

Berita Terbaru