Ia mengatakan, berdasarkan arahan dari kabag umum Setwan DPRD Kabupaten Kupang dalam grup honorer PTT disebutkan jika pemotongan tersebut terjadi merupakan buntut dari temuan BPK RI tahun 2024.
“Kami hanya dapat penjelasan kalau pemotongan terjadi karna ada kelebihan bayar dan untuk menutupi temuan BPK RI. Kami ada 210 orang namun yang alami pemotongan hanya 205 orang saja”, jelasnya.
Ia mengaku heran dengan keputusan pemotongan uang lauk pauk yang diterima, mengingat pengelolaan dan rekapan absen dikelola oleh Setwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber lain yang ditemui langsung oleh media ini di Oelamasi (25/06) mengaku tidak puas dengan pemotongan uang lauk pauk yang terjadi.
Ia mengisahkan, bukan hanya pemotongan uang lauk pauk namun sejak bulan Desember 2024 honorer PTT di lingkungan DPRD Kabupaten Kupang juga mengalami pemotongan gaji.
“Saya pribadi alami pemotongan gaji dari bulan Desember 2024. Kalau yang lain malah ada yang alami pemotongan dari bulan Juni bertepatan dengan pemotongan uang lauk pauk”, paparnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















