Sinergi Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Alor: Tingkatkan Pelayanan Korban dan Tekan Angka Kecelakaan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 37 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalabahi, ATN PT Jasa Raharja Kabupaten Alor turut berpartisipasi dalam Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diselenggarakan di Ruang VIP Cafe Perfecto, Kabupaten Alor.

Forum ini diadakan sebagai upaya bersama untuk membahas pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas dan penurunan angka kecelakaan di wilayah rawan, khususnya di sekitar Kalabahi, Kecamatan Teluk Mutiara.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi penting guna merumuskan strategi sinergis yang digelar pada Senin (26/05/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di antara peserta yang hadir terdapat Kasatlantas Polres Alor, yang diwakili oleh Kaurmintu Satlantas Polres Alor, Aipda Andreas Rihi, Kasie Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Alor, Florianus Onlet, Kepala Seksi Verifikasi UPT Pendapatan Wilayah Alor, Herlina Kh. Peringsy, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Alor, Yohanes Santo, Balai Jalan Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Hiskia K. Mesdila, serta Kepala Unit Kemitraan dan Kerja Sama RSD Kalabahi, Sri Hariyani.

Dari PT Jasa Raharja hadir melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Alor, Agus Prasetiyo, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kualitas pelayanan prima.

Dalam forum tersebut, telah disepakati dua agenda utama. Agenda pertama berfokus pada peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor serta penekanan kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan sosialisasi bersama ke sekolah, kecamatan, dan desa, pemasangan spanduk keselamatan di titik-titik rawan, serta pelaksanaan operasi gabungan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Mudik Aman, Keluarga Nyaman: Korlantas POLRI Bersama PT Jasa Raharja dan Stakeholder Guna Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru