Kepada media ini, sumber juga mempertanyakan kebijakan pemotongan uang lauk yang dilakukan oleh Setwan DPRD Kabupaten Kupang.
“Kenapa uang lauk kami yang dipotong, yang menjadi temuan itu dari Setwan dan kesalahan mereka, bukan kami. Tapi kenapa kami yang jadi korban”, pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan kwitansi pengembalian kerugian negara dari pemotongan uang lauk pauk yang dilakukan oleh Setwan DPRD Kabupaten Kupang sebanyak Rp. 86.520.000,00.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Uang tersebut diserahkan melalui Bank NTT cabang Oelamasi yang bertanda tangan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang.
Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Kupang, Efendy Kusumo belum berhasil ditemui di gedung DPRD Kabupaten Kupang. Efendy Kusumo yang berusaha dihubungi oleh media ini melalui panggilan telepon di nomor +6281 2468 86xx belum dapat dikonfirmasi.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















