Buntut Temuan BPK RI, Honorer PTT DPRD Kabupaten Kupang Alami Pemotongan Uang Lauk Pauk 3 Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,560 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepada media ini, sumber juga mempertanyakan kebijakan pemotongan uang lauk yang dilakukan oleh Setwan DPRD Kabupaten Kupang.

“Kenapa uang lauk kami yang dipotong, yang menjadi temuan itu dari Setwan dan kesalahan mereka, bukan kami. Tapi kenapa kami yang jadi korban”, pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan kwitansi pengembalian kerugian negara dari pemotongan uang lauk pauk yang dilakukan oleh Setwan DPRD Kabupaten Kupang sebanyak Rp. 86.520.000,00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang tersebut diserahkan melalui Bank NTT cabang Oelamasi yang bertanda tangan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang.

Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Kupang, Efendy Kusumo belum berhasil ditemui di gedung DPRD Kabupaten Kupang. Efendy Kusumo yang berusaha dihubungi oleh media ini melalui panggilan telepon di nomor +6281 2468 86xx belum dapat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Genangan Air Hambat Aktivitas! Warga RT 26 Desa Noelbaki Minta Perhatian Pemerintah

Berita Terkait

Perkuat Kas Daerah, Bupati Kupang Teken Kerja Sama Opsen Pajak bersama Kepala Daerah se-NTT
Penyegaran Birokrasi Oelamasi: Wakil Bupati Kupang Lantik 54 Pejabat dan Kepala Sekolah
Hilirisasi Garam Lokal “Kupang Emas” di Oebelo: Dorong Pendapatan Daerah hingga Buka Lapangan Kerja
Sambut Garam “Kupang Emas”, Kades Oebelo Ingatkan Pentingnya Pengawasan Polusi Pabrik
Garam Lokal Siap Kuasai Pasar: Pemkab Kupang Resmi Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia!
PT Garam Cahaya Indonesia Resmi Luncurkan Garam “KUPANG EMAS”
Perkuat Ekosistem Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Komut dan Direksi Jasa Raharja Kunker ke Jambi
Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:05 WITA

Perkuat Kas Daerah, Bupati Kupang Teken Kerja Sama Opsen Pajak bersama Kepala Daerah se-NTT

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WITA

Penyegaran Birokrasi Oelamasi: Wakil Bupati Kupang Lantik 54 Pejabat dan Kepala Sekolah

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:25 WITA

Hilirisasi Garam Lokal “Kupang Emas” di Oebelo: Dorong Pendapatan Daerah hingga Buka Lapangan Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:00 WITA

Sambut Garam “Kupang Emas”, Kades Oebelo Ingatkan Pentingnya Pengawasan Polusi Pabrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:15 WITA

Garam Lokal Siap Kuasai Pasar: Pemkab Kupang Resmi Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia!

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:53 WITA

Perkuat Ekosistem Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Komut dan Direksi Jasa Raharja Kunker ke Jambi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Berita Terbaru