Tokoh Masyarakat Desa Tunbaun Bertemu Bupati Kupang. Serahkan Petisi Pernyataan Sikap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 06:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 176 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Kupang menerima Petisi dari tokoh Masyarakat Desa Tunbaun. (sumber:Infontt.com)

Foto: Bupati Kupang menerima Petisi dari tokoh Masyarakat Desa Tunbaun. (sumber:Infontt.com)

Oelamasi, AtlasNews.ID – Sejumlah tokoh masyarakat desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang bertemu Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno, M.Si., dan menyerahkan Petisi pernyataan sikap terkait persoalan Kepala Desa yang telah ditandatangani sebanyak 400 orang.

Di ruang kerjanya, kamis (21/03/2024), Bupati Korinus menerima kunjungan tujuh (7) orang tokoh masyarakat desa Tunbaun untuk kedua kalinya.

Tokoh Masyarakat Desa Tunbaun Bertemu Bupati Kupang. Serahkan Petisi Pernyataan Sikap
Foto: Bupati Kupang, Drs.Korinus Masneno saat menerima kunjungan tokoh masyarakat desa Tunbaun di ruang kerjanya, Kamis(21/03).

Marthen Luter Obehetan yang merupakan tokoh masyarakat pada kesempatan pertemuan tersebut menyampaikan keinginan pihaknya agar Bupati Kupang dapat bersikap terkait persoalan Kepala Desa Tunbaun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, Kepala Desa Tunbaun diduga telah melakukan tindakan tidak bermoral yang telah merugikan masyarakat desa.

Marthen secara tegas meminta Bupati Kupang untuk merespons laporan masyarakat mengingat kapasitas Korinus Masneno selaku tokoh dan orang tua Masyarakat Amarasi.

“Bapak Bupati bagi dari kami masyarakat Tunbaun, kami mohon bantu kami selesaikan masalah ini. Tindakan yang dilakukan kepala desa sudah buat malu kami. Perilaku buruk yang dilakukan oleh kepala desa tanpa berpikir tentang jabatannya,” tegasnya.

Sebagai perwakilan masyarakat desa Tunbaun, dirinya akan terus bersuara untuk persoalan ini dan berharap mendapat keadilan serta kedepan, Desa Tunbaun dapat dipimpin oleh pemimpin yang bermoral dan menghargai adat Amarasi.

Sementara itu, Toni Nitti salah satu tokoh pemuda desa Tunbaun mengatakan, perbuatan kepala desa Tunbaun telah mencoreng nama baik kampung, apalagi menjerat generasi muda.

“Foto tidak bermoral oleh Kepala Desa telah tersebar. Ini sangat membahayakan Generasi muda Desa Tunbaun. Ini perbuatan tidak wajar dan sangat mengganggu,” ungkapnya.

Bupati Kupang, beber Toni Nitti, juga perlu turut serta menyumbang pikiran untuk langkah langkah yang sedang dilakukan oleh masyarakat desa Tunbaun demi menyelamatkan martabat kampung.

“Dunia pendidikan di desa Tunbaun tercoreng oleh perbuatan Kepala Desa. Semua orang selalu bertanya, suka tidak suka hal itu sudah terjadi. Tugas kita selanjutnya adalah kawal sampai tuntas persoalan ini, serta bergandeng tangan perbaiki citra baik kampung kita tercinta,” harapnya.

Tokoh Masyarakat Desa Tunbaun Bertemu Bupati Kupang. Serahkan Petisi Pernyataan Sikap
Foto: Bupati Kupang menerima Petisi dari tokoh Masyarakat Desa Tunbaun. (sumber:Infontt.com)

Bupati Kupang, Korinus Masneno didampingi Kabag Hukum Pemkab Kupang, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih karena sudah beberapa kali orang tua dari Desa Tunbaun menemuinya untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan kepala desa.

Baca Juga :  Lepas 169 Peserta Karnaval Budaya, Bupati Kupang, Ajak Masyarakat Bangkit Bersatu Menuju Kabupaten Kupang Emas

Bagi Korinus Masneno, apa yang diperbuat oleh Kepala Desa Tunbaun sudah mencoreng nama baik kampung dan juga empermalukan masyarakat Amarasi secara menyeluruh. Jadi petisi yang sudah ditandatangani ini akan dipelajari untuk selanjutnya disikapi.

“Saya tidak ingin orang tua dari Tunbaun capek lagi ketemu saya. Saya akan segera berbicara secara khusus dengan Kapolres untuk tindaklanjuti kasus ini. Ini adalah perbuatan yang tidak bermoral apalagi ada dalam ruang lingkup pemerintah desa.
Saya butuh waktu satu sampai dua hari untuk sikapi,” tegas Korinus Masneno.

Bupati Kupang menambahkan, dirinya akan mengambil keputusan sebelum tanggal 7 April di mana masa jabatan saya selesai. Selain petisi, dirinya juga sudah menerima surat dari BPD Tunbaun. Semua ini akan diserahkan ke Polres Kupang.

“Jujur, saya juga kepala sakit dengan masalah ini. Kepala desa yang harusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, tapi malah membuat kotor kampung. Menurut saya, kalau mau bajingan harus di luar jangan di rumah sendiri,” tegasnya. (*)

Sumber Berita : Infontt.com

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:19 WITA

Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru