Desa Kuanheun Tetapkan APBDes 2026, Fokus pada Penerangan Jalan dan Akses Perikanan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 107 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengingat usulan masyarakat selama bertahun-tahun, program ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dari pencurian, mengurangi kenakalan remaja (Kamtibmas), serta menghidupkan aktivitas ekonomi malam hari.

Perkerasan jalan di wilayah dusun 5 akan menjadi fokus untuk mempermudah akses nelayan yang selama ini terhambat, sekaligus mendukung rencana pengembangan lokasi pariwisata ke depannya.

Kades Semin berharap meskipun anggaran terbatas, pemanfaatannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para nelayan dan warga yang membutuhkan penerangan jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan ditetapkannya APBDes ini, Pemerintah Desa Kuanheun siap menjalankan program kerja tahun 2026 dengan mengedepankan asas kemanfaatan bagi seluruh warga.

Baca Juga :  Responsif Tangani Sengketa KIB, Langkah Bupati Yosef Lede Tuai Pujian 2 Kepala Desa.!!!

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab
Jasa Raharja Dukung Peluncuran Agen Pajak di Kupang Tengah demi Optimalkan PAD
Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi
Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian
Dibalik Dinginnya Sengketa KIB: Absalom Buy Puji “Jurus Cepat” Bupati Kupang
Responsif Tangani Sengketa KIB, Langkah Bupati Yosef Lede Tuai Pujian 2 Kepala Desa.!!!
Persoalan THR Sopir Pribadi di Kupang, Winston Rondo Buka Suara: “Ada Jalur Hukum yang Jelas”
Catat Tanggalnya! Konser “Tetap Percaya” GMIT Ebenhaezer Tarus Barat Hadirkan Bintang Tamu Spesial

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:19 WITA

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:40 WITA

Jasa Raharja Dukung Peluncuran Agen Pajak di Kupang Tengah demi Optimalkan PAD

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:34 WITA

Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:53 WITA

Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:24 WITA

Dibalik Dinginnya Sengketa KIB: Absalom Buy Puji “Jurus Cepat” Bupati Kupang

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:00 WITA

Desa Kuanheun Tetapkan APBDes 2026, Fokus pada Penerangan Jalan dan Akses Perikanan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:49 WITA

Persoalan THR Sopir Pribadi di Kupang, Winston Rondo Buka Suara: “Ada Jalur Hukum yang Jelas”

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:09 WITA

Catat Tanggalnya! Konser “Tetap Percaya” GMIT Ebenhaezer Tarus Barat Hadirkan Bintang Tamu Spesial

Berita Terbaru