Kupang, ATN – Pemerintah Desa Kuanheun bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung di kantor desa setempat, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Kupang Barat, pendamping lokal desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, pengurus BUMDES serta perwakilan mahasiswa KKN
Hadir dalam musdes Sekcam Kupang Barat, Tarsius Tupa menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beliau meminta pemerintah desa untuk membuat baliho informasi anggaran agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan dana desa secara terbuka.
Selain itu, beliau menyoroti rencana pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) yang menjadi program nasional.
Beliau berharap Desa Kuanheun segera menyelesaikan kendala lahan agar pembangunan KMP dapat direalisasikan sebelum peresmian massal pada Agustus mendatang.

Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















