DISTANPAN Kabupaten Kupang Gerak Cepat Lakukan GERDAL OPT, Basmi Ulat Grayak Tanaman Jagung Di Desa Baumata Utara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 01:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 340 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DISTANPAN) Kabupaten Kupang bergerak cepat melakukan kegiatan Gerakan Pengendalian (GERDAL) Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) ulat grayak yang menyerang tanaman jagung milik kelompok tani di desa Baumata Utara, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Gerdal OPT kali ini dilakukan dengan cara melakukan penyemprotan obat berbahan kimia guna membasmi penyebaran ulat grayak yang menyerang tanaman jagung milik kelompok tani Tapinpaku, kelompok tani Tultakus, dan kelompok tani Nazareth selasa(30/01/2024) pagi.

DISTANPAN Kabupaten Kupang Gerak Cepat Lakukan GERDAL OPT, Basmi Ulat Grayak Tanaman Jagung Di Desa Baumata Utara
foto: Gerdal OPT guna Membasmi penyebaran ulat grayak pada tanaman jagung milik petani di desa baumata utara, kabupaten kupang.

Kegiatan Gerdal OPT tersebut terlaksana berkat kerjasama antara UPTD Proteksi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DISTANPAN) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Penyuluh Pertanian Lapangan ( PPL), Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Dinas Pertanian Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Thomas J. Weu, selaku PPL dan POPT Dinas Pertanian Kabupaten Kupang via sambungan telepon menjelaskan, gerakan pengendalian OPT kali ini sebagai upaya Dinas Pertanian Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang menekan pertumbuhan dan perkembangan penyebaran hama ulat grayak atau nama lain Spodoptera frugiperda, yang menyerang tanaman jagung milik petani di desa baumata utara dengan luas lahan mencapai 25 Hektar.

DISTANPAN Kabupaten Kupang Gerak Cepat Lakukan GERDAL OPT, Basmi Ulat Grayak Tanaman Jagung Di Desa Baumata Utara
Foto: Thomas J. Weu, PPL/POPT Dinas Pertanian Kabupaten Kupang.

Dijelaskan, hama ulat grayak atau lebih dikenal ulat tentara memiliki karakteristik menyerang pangkal daun pada tanaman jagung atau titik tumbuh dari jagung tersebut dengan populasi tinggi dan cenderung kebal terhadap pestisida biasa.

“Siklus hidup ulat jenis ini berlangsung dari fase telur, fase larva, fase pupa dan fase imago. Ulat ini memiliki daya migrasi dan berkembang sangat tinggi jika curah hujan rendah, dan jika hujan dengan intensitas tinggi ulat tersebut tidak berkembang atau mati,” jelasnya.

Thomas J.Weu menambahkan, ulat grayak ini pada umumnya menyerang pada malam hari, sedangkan pada siang hari ulat grayak bersembunyi di bawah tanaman, pangkal daun, titik tumbuh jagung atau didalam tanah. Dan tanaman jagung yang telah terserang ulat jenis ini memiliki gejala yang identik.

“Gejala tanaman jagung yang terserang ulat grayak adalah daun rusak, terkoyak, berlubang tidak beraturan, terdapat kotoran seperti serbuk gergaji. Kategori kerusakan pada serangan ulat grayak dimulai dari kategori ringan, sedang hingga bera. Jika sudah masuk kategori berat menuju phuso daun akan pada jagung akan gundul,” terangnya.

Baca Juga :  Adrian Rinastan Agung, Juara 1 Mister Teen Global 2023 Bertemu Bupati Kupang

Pada kesempatan tersebut para PPL dan POPT dan balai proteksi tanaman beber Thomas Weu, memberikan penjelasan pada petanintentang mekanisme dan tata cara penyemprotan kemudian dilanjutkan dengan melakukan penyemprotan obat berbahan kimia Amamektin Benzoat bermerek Siklon sebagai obat yang memiliki bahan aktif yang mampu membasmi perkembangan ulat grayak pada tanaman jagung milik petani desa baumata utara.

Penyemprotan obat dalam gerakan pengendalian dilakukan pada tanaman jagung usia tanam 14 hari hingga usia 70 hari setelah tanam.

DISTANPAN Kabupaten Kupang Gerak Cepat Lakukan GERDAL OPT, Basmi Ulat Grayak Tanaman Jagung Di Desa Baumata Utara
Foto: kegiatan penyemprotan obat kimia.

“Kami juga menjelaskan kepada petani, selain lakukan penyemprotan menggunakan obat kimia, ulat grayak juga dapat ditekan perkembangannya dengan lakukan penyemprotan obat alami dari bahan dasar cengkeh dan daun nimba. Ulat ini juga tahan terhadap obat pestisida biasa, sehingga kami anjurkan para petani untuk gunakan obat yang mengandung bahan kimia Amamektin Benzoat,” ujarnya.

Diakui Thomas J. Weu, saat ini dinas Pertanian Kabupaten Kupang sudah menerima laporan jika hama ulat grayak telah menyerang tanaman jagung milik petani didaerah lain yang ada di kabupaten kupang.

“Dari beberapa laporan yang diterima, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kupang, Amin Juariah memberi arahan untuk lebih giat dampingi para petani, membantu membasmi ulat ini agar petani tidak gagal panen,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman di kelompok tani yang berada di desa Baumata Utara yakni, UPTD Proteksi, Seksi Pengendalian Tamy Said, beserta staf, PPL Baumata Utara Semmy S. Lalang, dan POPT, PPL Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang.

Berita Terkait

BGN Tegaskan Mitra SPPG: Pantau Operasional Dapur, Tapi Dilarang Intervensi Menu!
RAT Kopdes Merah Putih Oebelo 2026: Ajang Peningkatan Kesejahteraan Desa
Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026
Perkuat Sinergi Keselamatan Transportasi, Forum FKLLJ Bahas Jaminan Keselamatan Penumpang dan Pencegahan Laka Lantas
Perkuat Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS dengan RS Kartini Kupang
Jamin Pelayanan Korban Laka Lantas, PKS dengan RS Leona Noelbaki Diperkuat
Dugaan Mark-up Bahan Baku dan Monopoli Supplier MBG di Kabupaten Kupang Mencuat, BGN Diminta Turun Tangan.!!!
Tertib Administrasi dan Optimalisasi Aset Daerah, Apel Kendaraan Dinas Digelar di Sumba Barat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WITA

BGN Tegaskan Mitra SPPG: Pantau Operasional Dapur, Tapi Dilarang Intervensi Menu!

Sabtu, 25 April 2026 - 07:55 WITA

RAT Kopdes Merah Putih Oebelo 2026: Ajang Peningkatan Kesejahteraan Desa

Jumat, 24 April 2026 - 20:48 WITA

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

Jumat, 24 April 2026 - 20:44 WITA

Perkuat Sinergi Keselamatan Transportasi, Forum FKLLJ Bahas Jaminan Keselamatan Penumpang dan Pencegahan Laka Lantas

Jumat, 24 April 2026 - 20:38 WITA

Perkuat Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS dengan RS Kartini Kupang

Jumat, 24 April 2026 - 14:35 WITA

Dugaan Mark-up Bahan Baku dan Monopoli Supplier MBG di Kabupaten Kupang Mencuat, BGN Diminta Turun Tangan.!!!

Kamis, 23 April 2026 - 20:21 WITA

Tertib Administrasi dan Optimalisasi Aset Daerah, Apel Kendaraan Dinas Digelar di Sumba Barat

Kamis, 23 April 2026 - 18:53 WITA

Sinergi Bangun Sektor Pertanian: Absalom Buy Pantau Panen Jagung 20 Ton di Boneana

Berita Terbaru