Kupang, AtlasNews – Sebanyak 5 Hektare (ha) lahan disiapkan oleh pemerintah Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT, untuk kemudian digunakan untuk pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi masyarakat.
Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Yosef Lede dan Aurum Titu eki terkait penyediaan TPU dan TPS di setiap Kelurahan atau Kecamatan.
Ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya pada Jumat (14/03/2025) pagi, Willy Djami selaku Lurah Babau mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti arahan Bupati Kupang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai pucuk pemerintahan di tingkat Kelurahan, pihaknya sudah mencari titik lokasi target TPU dan TPS berdasarkan hasil keputusan bersama sejumlah tokoh masyarakat pada selasa (11/03) lalu.
Berdasarkan hasil rapat bersama Tokoh Masyarakat, RT/RW, LPM dan Karang Taruna, dan sejumlah orang tua, telah disepakati lahan yang merupakan sisa lahan pacuan kuda lifbatu akan menjadi lokasi target pembangunan TPU.
“Dalam rapat itu para peserta rapat tidak menyetujui adanya TPS di wilayah kelurahan Babau, untuk itu masyarakat hanya menginginkan adanya TPU”, jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















