Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,364 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi penonaktifan 14 kepala desa di Kabupaten Kupang

Foto: ilustrasi penonaktifan 14 kepala desa di Kabupaten Kupang

Dan untuk hak-hak kepala desa baru akan dibayarkan kembali setelah mereka diaktifkan kembali, yang syarat utamanya adalah penyelesaian LPJ.

“Secepat mungkin mereka bisa menyelesaikan LPJ, secepat itu juga kita aktifkan kembali sebagai kepala desa,” jelasnya.

Berikut daftar 14 Kepala Desa yang dinonaktifkan sementara yakni:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Desa Seki
  2. Desa Oemofa
  3. Desa Muke
  4. Desa Oeniko
  5. Desa Oemolo
  6. Desa Sahraen
  7. Desa Pariti
  8. Desa Oeteta
  9. Desa Pantai Beringin
  10. Desa Oebola Dalam
  11. Desa Poto
  12. Desa Oesusu
  13. Desa Akle
  14. Desa Naikean

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Sat Lantas Polres Kupang Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2024. Ini Tujuannya

Berita Terkait

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat
Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025
Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!
Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang
Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!
Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR
CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang
Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:03 WITA

Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WITA

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Berita Terbaru