Gelar Kampanye Akbar Besok! 30 Ribu Siap Hadir Untuk Melki-Johni

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 22:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 67 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews. ID – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) NTT nomor urut 2, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma (Melki-Johni) akan menggelar kampanye akbar di Lapangan Sitarda Kupang, Sabtu 23 November 2024.

Kampanye akbar pasangan calon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus ini ditargetkan bakal menghadirkan 30 ribu orang, dan dimeriahkan grup band musik ternama, baik lokal maupun nasional.

Ketua panitia kampanye Melki-Johni, Restu Heru Dupe mengatakan, kampanye akbar jagoan KIM Plus itu akan dibagi dalam dua sesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, sesi pertama adalah kampanye akbar, dimana pasangan calon akan menyampaikan visi misi dan program kerja mereka, yang dimulai pukul 15.00 hingga 17.30 Wita.

“Jadi sesi kampanye akbar ini rencananya dihadiri anggota DPR RI dari koalisi partai Melki-Johni. Kami sudah konfirmasi, dan hadir nanti itu ada Anita Gah, Ahmad Yohan dan Melki Mekeng”, ujar Restu Heru Dupe.

Baca Juga :  Ziarah Ke Makam Frans Lebu Raya. Melki Laka Lena: Jadikan Sebagai Spirit dan Semangat Perjuangan Pembangunan NTT

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru