Jaringan Seluler Tidak Tersedia, Kepala Desa Muke Akui Ketinggalan Informasi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 02:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 66 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tower Jaringan Telekomunikasi (sumber: red)

Foto: Tower Jaringan Telekomunikasi (sumber: red)

Oelamasi, AtlasNews. ID – Kemajuan teknologi informasi ternyata belum merata di setiap tempat di Kabupaten Kupang. Buktinya Desa Muke, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, NTT, belum terjangkau jaringan seluler.

Dibeberapa titik tertentu khususnya yang berbatasan dengan desa Nunmafo, dan ibukota kecamatan yang dapat mengakses jaringan sedangkan 3 dusun lainnya belum terjangkau jaringan seluler.

Akibatnya warga tidak dapat mengakses internet menggunakan jaringan seluler, padahal desa ini hanya berjarak 39 kilometer atau jarak tempuh perjalanan sekitar 1 jam dari ibu kota Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ketinggalan informasi. Ada perkembangan berita atau isu menarik lainnya, saya tidak bisa akses. Untuk area kantor desa saja tidak ada jaringan seluler”, ujar Sifrit Kause, Kepala Desa Muke kepada Media ini, Rabu (30/07/2024) di Aula Kantor Desa.

Kesulitan untuk mengakses jaringan Seluler kata dia, sangat amat di rasakan warga Desa nya. Bahkan hal tersebut juga mempengaruhi kualitas layanan publik kepada warga Desa.

Sifrit Kause mengatakan, hal yang sama juga di keluhkan oleh sejumlah guru di SD Negeri Muke atau SMP Negeri Muke dalam melakukan input data ke Dapodik.

“Kadang para guru mengeluh kepada saya tentang sulitnya akses jaringan seluler, saya hanya bisa minta mereka bersabar, dan tetap usahakan cara agar Desa Muke bisa segera terjangkau jaringan”, ucapnya.

Jaringan Seluler Tidak Tersedia, Kepala Desa Muke Akui Ketinggalan Informasi
Foto: Kepala Desa Muke, Sifrit Kause.

Kendala lain yang dirasakan ungkap Kepala Desa, pihaknya sulit untuk melakukan pelaporan penggunaan dana Desa secara online langsung dari kantor desa.

Di beberapa kesempatan aparat Desa yang bertanggung jawab selesaikan tugas laporan pertanggungjawaban harus menginap di rumah warga.

“Dirumah warga yang di pakai nginap kadang juga hilang jaringan, di beberapa waktu seperti kondisi cuaca kurang bagus malah tidak tersedia layanan jaringan, kami susah”, ujarnya sambil bergurau.

“Jujur saja saya ketinggalan informasi. Untuk antisipasi itu saya setiap subuh sudah ke titik yang ada jaringan untuk lihat informasi baru, misalnya surat dari Pemda atau dinas terkait. Itu setiap hari saya lakukan”, tambahnya.

Selaku seorang pemimpin dirinya sudah berupaya menghimbau kepada Pemerintah Daerah di berbagai kesempatan untuk kendala yang di alami namun belum terealisasi.

Sejumlah proposal pengajuan pemasangan jaringan pun sudah ia lakukan namun belum membuahkan hasil positif.

Dirinya berharap ada pihak yang mau membantu dalam proses pengajuan permohonan pembangunan jaringan Telekomunikasi ke Telkom sebagai penyedia jasa layanan internet.

Baca Juga :  Kolaborasi Jasa Raharja dan PERSI Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Korban Kecelakaan di Kongres PERSI XXI 2025

Sehingga warga Desa Muke dapat menikmati kenyamanan era digital yang telah berkembang pesat seperti saat ini.

Berita Terkait

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah
Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WITA

Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Berita Terbaru