Gelar Technical Meeting, 50 Peserta Akan Semarakkan Prosesi Pawai Paskah Perdana Di Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 896 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Panitia Prosesi Pawai Paskah Pemuda Kristen. (dari kiri) Robby Radja, Pdt. Vikctor, Jermi Mone, dan Pdt. Doddy.

Foto: Panitia Prosesi Pawai Paskah Pemuda Kristen. (dari kiri) Robby Radja, Pdt. Vikctor, Jermi Mone, dan Pdt. Doddy.

Kupang, ATN Sebanyak 50 peserta prosesi pawai paskah pemuda Kristen Kabupaten Kupang, mengikuti technical meeting yang digelar di gedung Gereja GMIT Kalvari Puluthie, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Rabu (26/03/2025) sore.

Pada technical meeting prosesi pawai paskah yang perdana akan digelar pada 22 April 2025 diikuti oleh 28 gereja GMIT dan gereja denominasi di kabupaten kupang.

Dan 22 peserta lain yang merupakan partisipan berasal dari ormas keagamaan, serta ormas kepemudaan. Juga diikuti oleh 6 Pemerintah Desa dan 1 Pemerintah Kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jermias Mone, selaku Ketua Panitia saat ditemui sejumlah awak media usai kegiatan mengatakan, prosesi pawai paskah ini merupakan pawai perdana yang digelar dan akan menjadi icon baru di Kabupaten Kupang.

“Ini akan menjadi icon baru, ini akan menjadi model untuk kegiatan serupa yang akan digelar pada tahun-tahun akan datang”, ujar Jermi Mone.

Lebih lanjut Jermi Mone mengatakan jika dirinya bersama sejumlah panitia merupakan pelaku sejarah terselenggaranya kegiatan rohani tersebut.

Ia juga menuturkan jika prosesi pawai paskah pemuda Kristen bisa terlaksana atas dukungan penuh dari Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., dan Aurum O. Titu Eki, S. Ars., M. Ars.

“Dalam sejarah di Kabupaten Kupang, ini pertama kali. Ini berkat dorongan dan dukungan penuh Pemimpin kita, lewat pendanaan yang baik sehingga hari ini technical meeting dapat kami laksanakan”, tegasnya.

Baca Juga :  Lepas 169 Peserta Karnaval Budaya, Bupati Kupang, Ajak Masyarakat Bangkit Bersatu Menuju Kabupaten Kupang Emas

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru