Honor KPPS Dan Operasional Pada Pemilu 2024 Naik Signifikan. Berapa Nominalnya? Berikut Penjelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024 - 04:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 325 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Honor atau gaji petugas KPPS dan Operasional pada Pemilu 2024 naik signifikan dibandingkan dengan masa Pemilu sebelumnya. Lantas, berapa gaji petugas KPPS dan Operasional pada Pemilu 2024?

Dilansir dari laman KPU, nominal gaji yang didapat untuk ketua KPPS pada pemilu 2024 sebesar Rp1,2 juta, sedangkan anggota KPPS Rp1,1 juta. Sementara pada 2019 lalu, honor petugas KPPS Pemilu untuk jabatan ketua yaitu Rp550 ribu, sedangkan anggota Rp500 ribu.

Kebijakan kenaikan honorarium ini merupakan pengajuan langsung dari KPU untuk Pemilu 2024 yang kemudian disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut kemudian di konfirmasi oleh Sekertaris KPU Kabupaten Kupang, Banla Yuan Permata Kinangi usai di temui media AtlasNews.id, kamis(04/01/2023) di ruang kerjanya.

Honor KPPS Dan Operasional Pada Pemilu 2024 Naik Signifikan. Berapa Nominalnya? Berikut Penjelasannya
foto: Sekretaris KPU Kabupaten Kupang, Banla Yuan Permata Kinangi.

Menurutnya pedoman KPU Kabupaten Kupang dalam pembayaran hororarium KPPS sesuatu dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Dalam DIPA KPU Kabupaten Kupang juga, ungkap Banla Yuan Permata Kinangi jelas tertulis besaran hororarium Ketua KPPS 1,2 juta, anggota KPPS 1,1 juta, dan pengamanan TPS 700 ribu.

Ia juga mengatakan dalam DIPA 2023 tersebut sudah teralokasi dana untuk mendanai KPPS se-kabupaten kupang, baru sebanyak 1007 TPS dari total TPS 1076.

“69 TPS sisa akan dialokasi menggunakan anggaran DIPA KPU Kabupaten Kupang tahun 2024 sesuai arahan KPU RI,” ungkapnya.

Dukungan dana operasional TPS beber Sekretaris KPU Kabupaten Kupang tersebut mengalami peningkatan dari pemilu sebelumnya.

Bagaimana tidak, dalam mendukung kerja penyelenggara pemilu pada hari pungut hitung KPU sudah menetapkan alokasi dana pendukung.

“Adapun dukungan operasional TPS berupa, operasional transport dan kelengkapan sebesar 1.500.000 per TPS, ada juga operasional untuk menunjang perhitungan suara dan rekap suara berupa sarana, prawan di TPS misalnya sewa tenda, sound sistem, meja dan kursi dengan nilai sebesar 2.500.000 per TPS,” jelasnya.

Terkait metode penyaluran dana operasional TPS jelas Banla Yuan Permata Kinangi, pihaknya akan melakukan penyaluran/distribusi dana melalui rekening sekretariat Panitia Pemungutan Suara(PPS).

“Setelah dana telah didistribusi oleh KPU Kabupaten Kupang lewat bank BRI ke rekening masing masing PPS, mereka yang akan mengatur pembayarananya. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak bank penampung agar mempermudah PPS dalam menarik dana tersebut. Dari pihak bank sudah menyatakan kesanggupan mereka, karena di akhir bulan januari akan ada penarikan dana dalam jumlah besar di setiap bank cabang BRI untuk kegiatan pungut hitung pemilu,” terangnya.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Kupang Akui Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Menurun. Ada Apa? 

Lebih lanjut Banla Yuan Permata Kinangi mengungkapkan, dalam mengantisipasi penarikan dana operasional bagi sekretariat PPS daerah pelosok yang ada di Kabupaten Kupang maka pihaknya akan distribusi dana tersebut lebih awal dan akan estimasi jadwal per kecamatan.

“Nanti kita pilah daerah yang jauh untuk kami distribusi lebih diutamakan dan dibuat jadwal per masing kecamatan. Kita juga sama sama jaga karna dana yang akan ditarik dalam jumlah banyak, dan tetap menghimbau agar tidak terjadi kelalaian berupa kehilangan uang mendekati hari pungut hitung,” ujarnya.

“Kami di sekretariat sementara rancang mekanisme penyaluran dananya langsung dan teratur seperti saat penyaluran dana honor petugas pemutahiran data pemilih dalam beberapa waktu lalu. Jadi ada sekretariat yang langsung temani PPS dalam menyalurkan dana tersebut, ini semata untuk memantau kelancaran pembayaran operasional maupun honor KPPS agar tidak ada peluang penyalagunaan wewenang,” tambahnya.

Dikatakan, khusus honorarium KPPS akan dibayarkan dari Sekretariat KPU serentak terhitung sejak tanggal 15 Februari ke rekening sekretariat PPS untuk kemudian akan dicairkan lalu melakukan pembayaran horor langsung kepada petugas KPPS setelah selesai pekerjaan.

Dalam metode pembayaran honor tersebut juga masih menanti juknis dan arahan dari KPU RI.

Berita Terkait

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  
SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru