HP2SK Jawab Kebutuhan Sapi Kurban, Prioritas Berat Ratusan Kilogram. 3 Kabupaten Jadi Pemasok Utama

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 208 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Himpunan Pengusaha Peternak Sapi dan Kerbau (HP2SK) provinsi NTT jawab kebutuhan sapi kurban menjelang hari raya Idul Adha 1446 Hijriah.

Sejumlah pengiriman sapi kurban menuju beberapa daerah di luar provinsi NTT seperti di Kalimantan dan Jawa secara masif dilakukan guna menjawab kebutuhan konsumen.

Tak tanggung tanggung, secara akumulasi pengiriman sapi ke luar daerah sejak bulan April dan Mei mencapai 7000 ekor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua umum HP2SK NTT, Tono Sufari Sutami yang dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon pada Kamis (22/05/2025) malam, mengatakan pengiriman sapi dilakukan sebagai komitmen HP2SK NTT untuk mendukung kebutuhan sapi kurban secara nasional.

Ketua HP2SK yang akrab disapa Tono menyebutkan jika angka permintaan dan pengiriman sapi mengalami penurunan namun hal itu tidak menjadi alasan untuk tidak baginya untuk berhenti.

Dikatakan, permintaan konsumen terhadap sapi kurban memiliki kriteria seperti berat badan sapi harus berkisar antara 300 Kilogram ke atas.

Baca Juga :  Sepekan Kegiatan HUT RI Ke-80 Sukses, Pemkab Kupang Gelar Ibadah Syukur

Berita Terkait

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terbaru