Ende, AtlasNews.ID – Sebagai perwakilan perempuan dari GMIT Shalom Ende dan mewakili semua perempuan di kabupaten Ende, Ruth Ninda Bera Lende memutuskan untuk bergabung di Partai politik khususnya Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Hanura kabupaten Ende, secara resmi telah mendaftarkan sejumlah calon anggota legislatif untuk pemilu 2024 di komisi pemilihan umum(KPU) setempat.
Menariknya, dari jumlah Caleg Partai Hanura yang akan mengikuti pesta demokrasi tersebut, terdapat salah satu tokoh perempuan GMIT Shaloom Ende yaitu Ruth Ninda Bera Lende.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Konfirmasi yang di dapat media ini lewat pesan singkat whatsapp, jumat(08/12/2023) Ruth Ninda Bera Lende secara pribadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi – tingginya kepada ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ende Joseph Filmon Wongso Setiawan.
“Terima kasih kepada DPC Partai Hanura Kabupaten Ende yang sudah berkenan memberikan kesempatan kepada saya sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Partai Hanura, sebagai keterwakilan kaum perempuan,” ucapnya.
Adapun alasan yang mendasar sebagai seorang perempuan menurut Ruth Ninda Bera Lende yang memotivasi dirinya untuk ikut dalam kontestasi politik yakni untuk memperjuangkan kesetaraan dan hak – hak perempuan serta anak, maka perlu adanya keterwakilan perempuan di parlemen (DPRD).
“Dengan menjadi Anggota DPRD maka saya akan diberi ruang untuk menggunakan hak politik saya untuk memperjuangkan apa yang menjadi harapan dan keinginan kaum perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Ende,” jelasnya.
Menurutnya saat ini perempuan sudah diberikan ruang seluas – luasnya untuk berpolitik, maka inilah momentum paling tepat dan baik bagi perempuan untuk bisa menunjukkan jati diri serta mengeksplor semua kemampuan untuk berbuat baik bagi masyarakat khususnya perempuan dan anak- anak.
“Dengan tagline yang menjadi spirit pernjuangan saya adalah, bekerja dan melayani dengan hati nurani,” terangnya.
Untuk di ketahui, Ruth Ninda Bera Lende merupakan caleg DPRD kabupaten Ende dari Partai Hanura nomor urut 3 dengan daerah pemilihan Ende 1 yang meliputi 4 kecamatan dalam kota yaitu kecamatan Ende Selatan, Ende Utara, Ende Tengah dan Ende Timur.

Lebih lanjut Ruth Ninda Bera Lende mengungkapkan, sebagai Seorang Caleg, hal fundamental yang harus diketahui adalah Apa yang menjadi Fungsi DPRD itu sendiri.
“Merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 149 ayat (1) disebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi Yaitu Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran, Pengawasan.
“Selain itu ada Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2010, tentang penjelasan fungsi DPRD dan itulah yang menjadi rambu – rambu bagi saya pribadi. Menjadi point penting bagi seorang caleg bila terpilih kelak sebagai Anggota DPRD agar menjalankan fungsi tersebut secara sadar dan bertanggung jawab,” jelasnya.
“Sebagai Keterwakilan Perempuan dari GMIT Shalom Ende dan semua perempuan di Kabupaten Ende, dari lubuk hati yang paling dalam saya memohon doa Restu dan dukungan dari kita semua agar di tanggal 14 Februari 2024 mendatang ” jangan lupa memilih saya Ruth Ninda Bera Lende Nomor Urut 3 Partai Hanura. Kiranya Tuhan memberkati kita semua,” harapnya.
Ruth Ninda Bera Lende juga menegaskan jika DPRD itu tidak punya Visi – Misi. Yang memiliki visi misi adalah calon Bupati dan calon wakil Bupati.
“DPRD tidak punya Program dan visi misi, tapi DPRD wajib menyerap Aspirasi melalui reses untuk memastikan apa yang paling urgen atau penting yang dibutuhkan masyarakat sehingga bisa disampaikan kepada Pemerintah (eksekutif) untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti melalui kebijakan Anggaran,” tegasnya.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















