“Tadi kami telah mendengar poin tuntutan mahasiswa saat melakukan audiens, secepatnya kami atensi dan kami tindak lanjuti perkembangan kasusnya. Selain kasus penganiayaan di STIKUM kami juga akan atensi sejumlah kasus lain seperti yang saat ini ditangani Polsek Fatuleu”, ujar Kapolres Kupang.
Lebih lanjut Kapolres Kupang juga mengatakan jika pihaknya telah melakukan monitoring dan dan pengawasan penanganan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya juga telah memerintahkan Kasat Reskrim dan personel yang ada untuk segera membantu penanganan prosesnya”, ungkap Kapolres.

Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















