Jawab 2 Tuntutan Aksi Demo Mahasiswa STIKUM. Kapolres Kupang: Segera Kami Atensi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 200 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews. ID – Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S. I. K., M. H., jawab dua poin tuntutan massa aksi unjuk rasa Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H., M.H.

Unjuk rasa yang digelar didepan Mapolres Kupang pada Senin (17/02/2025) pagi yang digelar BEM STIKUM tersebut menyerukan poin tuntutan yakni penegakan hukum di wilayah Polres Kupang dan Pengungkapan kasus pengeroyokan yang dialami oleh mahasiswa STIKUM pada November lalu.

Dalam orasi mereka, puluhan mahasiswa BEM STIKUM secara lantang meminta pihak Polres Kupang untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan mahasiswa STIKUM dan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kupang kemudian memberi kesempatan kepada tujuh orang delegasi mahasiswa BEM STIKUM untuk melakukan audiens bersama mahasiswa.

Usai melakukan audiens bersama perwakilan mahasiswa, Kapolres Kupang kepada sejumlah awak media menegaskan jika pihaknya akan memberikan atensi khusus kepada poin tuntutan massa aksi.

Dan secepatnya akan mengungkap kasus penganiayaan terhadap mahasiswa STIKUM dan juga sejumlah kasus lainnya.

Baca Juga :  Peringati HUT Polwan Ke- 76, Polres Kupang Gelar Silahturahmi Bersama Sesepuh

Berita Terkait

FLLAJ Sumba Barat Perkuat Sinergi Lintas Instansi demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa
Nasib SPBU Oekabiti: 4 Tahun Andalkan Genset, PLN Tak Kunjung Datang
2 Pekan Tutup, SPBU Sulamu Dijadwalkan Akan Buka Kembali. Manajemen Ungkap Alasannya.!!
Dua Pekan SPBU Sulamu ‘Mati Suri’, Rakyat Menjerit.!!! Harga Eceran Tembus 20 Ribu
Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!
Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:24 WITA

FLLAJ Sumba Barat Perkuat Sinergi Lintas Instansi demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:58 WITA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:37 WITA

Nasib SPBU Oekabiti: 4 Tahun Andalkan Genset, PLN Tak Kunjung Datang

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:10 WITA

2 Pekan Tutup, SPBU Sulamu Dijadwalkan Akan Buka Kembali. Manajemen Ungkap Alasannya.!!

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:11 WITA

Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Berita Terbaru