Kupang, AtlasNews. ID – Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S. I. K., M. H., jawab dua poin tuntutan massa aksi unjuk rasa Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H., M.H.
Unjuk rasa yang digelar didepan Mapolres Kupang pada Senin (17/02/2025) pagi yang digelar BEM STIKUM tersebut menyerukan poin tuntutan yakni penegakan hukum di wilayah Polres Kupang dan Pengungkapan kasus pengeroyokan yang dialami oleh mahasiswa STIKUM pada November lalu.
Dalam orasi mereka, puluhan mahasiswa BEM STIKUM secara lantang meminta pihak Polres Kupang untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan mahasiswa STIKUM dan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kupang kemudian memberi kesempatan kepada tujuh orang delegasi mahasiswa BEM STIKUM untuk melakukan audiens bersama mahasiswa.
Usai melakukan audiens bersama perwakilan mahasiswa, Kapolres Kupang kepada sejumlah awak media menegaskan jika pihaknya akan memberikan atensi khusus kepada poin tuntutan massa aksi.
Dan secepatnya akan mengungkap kasus penganiayaan terhadap mahasiswa STIKUM dan juga sejumlah kasus lainnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















