Kabupaten Kupang Siap Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Mall Pelayanan Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 04:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 48 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang terintegrasi di Kabupaten Kupang, Pemerintah Kabupaten Kupang melakukan persiapan dan upaya dalam membangun Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kupang.

Menandai upaya tersebut dilakukan Rapat Koordinasi Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kupang yang dibuka secara resmpi oleh Plt. Sekda Kabupaten Kupang Mesak Soleman Elfeto, Jumat, 1 desember 2023, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kupang Oelamasi.

Plt. Sekda Kabupaten Kupang Mesak Soleman Elfeto dalam sambutannya menyatakan, Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 telah menetapkan kebijakan pengelolaan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antar Pemerintah Daerah dengan Kementerian/ Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam satu tempat pelayanan berupa Mall Pelayanan Publik dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Kupang Siap Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Mall Pelayanan Publik
Foto: istimewa.

Lebih lanjut Mesak menyatakan apresiasi dan terima kasih atas dukungan stakeholder terkait dalam menyukseskan perencanaan pembangunan MPP di Kabupaten Kupang. Dirinya berharap dengan fasilitas pelayanan yang ada pada masing-masing instansi dapat terkolaborasi bersama di MPP sehingga pelayanan publik yang maksimal dapat terwujud.

Kabag Otda Setda Kabupaten Kupang Elieser Teuf menyatakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021, telah ditetapkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, sebagai Pedoman bagi Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah yang akan membentuk Mall Pelayanan Publik.

Ditambahkannya Rapat Kerja Kepala Daerah bersama Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2022 di Labuan Bajo telah menyepakati rencana tindak lanjut pembangunan MPP di Kabupaten/Kota Se-NTT termasuk di Kabupaten Kupang yang kita targetkan pada bulan juni 2024 sudah dapat beroperasi. Teuf berharap Rapat Koordinasi hari ini Instansi vertikan, perbankan dan stakeholder lainnya bersama-sama berkomitmen mewujdukan Pelayanan Publik secara terpadu dan terintegrasi pada Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kupang.

Kepala Banki NTT Cb. Oelamasi Frans Boli Tobi menyatakann siap berpartisipasi dalam mendukung suksesnya MPP di Kabupaten Kupang. Dirinya akan mengidentifikasi pelayanan perbankan Bank NTT untuk dikolaborasikan di MPP sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud. Kepalla BPN Kabupaten Kupang Bernadus Poy menyatakan siap melakukan pelayanan Pertanahan di MPP seperti penyerahan produk tertentu, permohonan pengukuran pertama dan lainnya.

Turut hadir pada Rakord tersebut Kepala Unit BRI Camplong Hilarius Sikone, Pemp. BNI Kcp. Kupang Timur Jefry A Lomi, kepala BPJS Kesehatan Kab. Kupang Yohanes Santo, Kaur bidang Operasional Polres Kupang Budi Santoso. (*)

Baca Juga :  Terseret Arus Sungai Manumutin, 1 Korban Ditemukan Tim SAR Gabungan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru