Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 493 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Jon Sula. (gambar/AtlasNews)

Foto: Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Jon Sula. (gambar/AtlasNews)

Seluruh persyaratan administrasi hukumnya wajib dipenuhi oleh bakal calon. Jika terdapat dokumen penting yang tidak lengkap seperti surat bebas temuan/rekomendasi dari Inspektorat maka yang bersangkutan tidak dapat diloloskan sebagai calon tetap.

Aturan Bagi Petahana (Incumbent): Khusus bagi calon petahana yang belum menyelesaikan temuan administrasi atau keuangan, mereka tetap diwajibkan mengurus surat bebas temuan dari Inspektorat.

Tingginya dukungan suara saat penjaringan tidak akan berguna jika persyaratan administrasi utama tersebut tidak terpenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan ini sejalan dengan arahan Bupati Kupang yang menginginkan pelaksanaan Pilkades berjalan dengan aman, bersih, dan jujur demi melahirkan kepala desa yang berkredibilitas serta mampu memajukan desa dan memajukan kesejahteraan masyarakat.

“Pilkades ini harus menghasilkan kepala desa yang punya kredibilitas untuk membangun dan memajukan desa. Oleh karena itu, aturan administrasi adalah syarat mutlak yang tidak boleh dilanggar,” pungkasnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Hadir di Rakernis Ditgakkum 2025, Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat

Berita Terkait

Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan
Akselerasi Ekonomi Pesisir, Bupati Yosef Lede Perjuangkan Pembangunan 10 KNMP 
Kawal Program Presiden, Bupati Yosef Lede Tinjau Lahan KNMP di Desa Tablolong, Minta Tidak Ada Penolakan
Buntut Video Viral, Kapolres Kupang Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Oknum Lantas yang Melanggar!
Viral Video Dugaan Pungli 14 Detik di Jalan Trans Timor, Oknum Polantas Kupang Diperiksa Propam!
Absalom Buy Apresiasi Bupati Yosef Lede, Respon Cepat Atasi Krisis Jaringan Telekomunikasi di Pulau Semau

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:18 WITA

Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Selasa, 8 September 2026 - 07:45 WITA

Kawal Program Presiden, Bupati Yosef Lede Tinjau Lahan KNMP di Desa Tablolong, Minta Tidak Ada Penolakan

Senin, 7 September 2026 - 10:17 WITA

Buntut Video Viral, Kapolres Kupang Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Oknum Lantas yang Melanggar!

Senin, 7 September 2026 - 09:20 WITA

Viral Video Dugaan Pungli 14 Detik di Jalan Trans Timor, Oknum Polantas Kupang Diperiksa Propam!

Senin, 7 September 2026 - 07:00 WITA

Absalom Buy Apresiasi Bupati Yosef Lede, Respon Cepat Atasi Krisis Jaringan Telekomunikasi di Pulau Semau

Berita Terbaru