Kajari Kabupaten Kupang Menunda Penyelidikan Kasus Korupsi Bagi Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 280 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, S.H., M.H.

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, S.H., M.H.

Kupang, AtlasNews.ID – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang akan menunda proses pemeriksaan tahap penyelidikan maupun penyidikan terhadap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU bertempat di Hotel Neo Aston Kupang, Rabu(24/07/2024).

“Sesuai arahan Kejaksaan Agung, setiap laporan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan salah satu calon termasuk proses penyelidikan, itu disuruh pending bukan dihentikan”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan dihentikan kasusnya tapi di pending”, tambahnya.

Kajari Kabupaten Kupang Menunda Penyelidikan Kasus Korupsi Bagi Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati
Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham.

Ia menambahkan, jika dalam laporan tindak pidana korupsi yang diterima melibatkan bakal calon Bupati atau Wakil Bupati maka proses pemeriksaan akan di tunda agar tidak menggangu tahapan Pilkada.

Arahan ini kata dia merupakan perintah dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin kepada setiap Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan tindak pidana khusus.

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kampanye terselubung yang mengarah pada black campaign yang bisa menjadi hambatan dalam proses Pilkada.

“Ini dilakukan agar kami dapat antisipasi proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis pihak pihak tertentu”, tegas Kajari Kupang.

Baca Juga :  Terisolir Tanpa Jaringan Telekomunikasi, Warga Desa Muke Pasrah Terima Nasib

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru