Kejati NTT Lakukan Penyelidikan Pembangunan Perumahan 2100, FKPTT Nyatakan Sikap

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 477 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur, Eurico Guterres saat melakukan konferensi Pers, Sabtu (7/6)

Foto: Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur, Eurico Guterres saat melakukan konferensi Pers, Sabtu (7/6)

Kupang, ATN Polemik pembangunan perumahan 2100 unit rumah bagi mantan pejuang Timor Timur yang terletak di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang kini telah memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Timur kini tengah melakukan sejumlah penyelidikan terhadap pembangunan perumahan 2100 dengan melakukan pemanggilan kepada Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti.

Proyek ini melibatkan beberapa BUMN seperti Adhi Karya, Brantas Abipraya, Nindya Karya, dan Yodya Karya. Pembangunan ini telah menimbulkan berbagai isu, termasuk dugaan korupsi dan kerusakan rumah sebelum diserahterimakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT) angkat bicara dengan menyatakan sikap lewat konfrensi pers yang digelar pada Sabtu (07/06/2025) siang.

Eurico Guterres yang didampingi sejumlah petinggi forum FKPTT dihadapan sejumlah awak media menyampaikan 5 poin pernyataan sikap terkait polemik yang sedang terjadi.

Berikut poin pernyataan sikap Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur yang dibacakan oleh Jose De Araujo Feitas.

Baca Juga :  Penantian Panjang Warga Sulamu Terjawab. Pemerintah Kabupaten Kupang Bangun Jalan 6 Kilometer

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:19 WITA

Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru