Kupang, ATN – Polemik pembangunan perumahan 2100 unit rumah bagi mantan pejuang Timor Timur yang terletak di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang kini telah memasuki babak baru.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Timur kini tengah melakukan sejumlah penyelidikan terhadap pembangunan perumahan 2100 dengan melakukan pemanggilan kepada Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti.
Proyek ini melibatkan beberapa BUMN seperti Adhi Karya, Brantas Abipraya, Nindya Karya, dan Yodya Karya. Pembangunan ini telah menimbulkan berbagai isu, termasuk dugaan korupsi dan kerusakan rumah sebelum diserahterimakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT) angkat bicara dengan menyatakan sikap lewat konfrensi pers yang digelar pada Sabtu (07/06/2025) siang.
Eurico Guterres yang didampingi sejumlah petinggi forum FKPTT dihadapan sejumlah awak media menyampaikan 5 poin pernyataan sikap terkait polemik yang sedang terjadi.
Berikut poin pernyataan sikap Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur yang dibacakan oleh Jose De Araujo Feitas.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















