Kejati NTT Lakukan Penyelidikan Pembangunan Perumahan 2100, FKPTT Nyatakan Sikap

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 452 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur, Eurico Guterres saat melakukan konferensi Pers, Sabtu (7/6)

Foto: Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur, Eurico Guterres saat melakukan konferensi Pers, Sabtu (7/6)

Kupang, ATN Polemik pembangunan perumahan 2100 unit rumah bagi mantan pejuang Timor Timur yang terletak di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang kini telah memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Timur kini tengah melakukan sejumlah penyelidikan terhadap pembangunan perumahan 2100 dengan melakukan pemanggilan kepada Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti.

Proyek ini melibatkan beberapa BUMN seperti Adhi Karya, Brantas Abipraya, Nindya Karya, dan Yodya Karya. Pembangunan ini telah menimbulkan berbagai isu, termasuk dugaan korupsi dan kerusakan rumah sebelum diserahterimakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT) angkat bicara dengan menyatakan sikap lewat konfrensi pers yang digelar pada Sabtu (07/06/2025) siang.

Eurico Guterres yang didampingi sejumlah petinggi forum FKPTT dihadapan sejumlah awak media menyampaikan 5 poin pernyataan sikap terkait polemik yang sedang terjadi.

Berikut poin pernyataan sikap Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur yang dibacakan oleh Jose De Araujo Feitas.

Baca Juga :  Gagalkan Aksi Pencurian, Satpam Perumahan 2100 Di Kupang Jadi Korban Penganiayaan

Berita Terkait

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur
Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan
Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara
24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas
Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab
Jasa Raharja Dukung Peluncuran Agen Pajak di Kupang Tengah demi Optimalkan PAD
Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi
Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:02 WITA

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:25 WITA

Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:16 WITA

Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:00 WITA

24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:19 WITA

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:34 WITA

Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:53 WITA

Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:24 WITA

Dibalik Dinginnya Sengketa KIB: Absalom Buy Puji “Jurus Cepat” Bupati Kupang

Berita Terbaru