Keluarga Korban Desak Polisi Segera Menangkap Pelaku Pengeroyokan Satpam Perumahan 2100

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,922 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Keluarga korban pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang mendesak Polisi segera menangkap para pelaku.

Hal ini diungkap Fery Ludji yang merupakan keluarga dari Ronal alias Ratu sebagai Satpam yang menjadi korban pengeroyokan usai gagalkan aksi pencurian di lokasi pekerjaan pipa air Perumahan 2100.

Melalui panggilan telepon pada Selasa (28/01/2025) pagi, Ferry meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Fatuleu untuk segera menyingkap kasus ini dan menangkap para pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan dari keluarga ini disampaikan Ferry setelah kasus ini telah memenuhi dua alat bukti berupa keterangan saksi dan bukti visum.

“Dua alat bukti sudah terpenuhi, korban sudah diambil keterangan, bukti visum juga sudah ada, jadi saya harap Polsek Fatuleu segera menangkap pelaku”, ujarnya.

Dikatakan Ferry, pihaknya menanti penyelesaian kasus ini untuk segera terungkap agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dari pihak keluarga.

Karna menurutnya informasi para pelaku pengeroyokan kepada Ronal sudah diketahui oleh pihak keluarga sesuai dengan keterangan korban.

Baca Juga :  Yosef Lede Dan Aurum Titu Eki Hadiri Sinkronisasi 53 Program Paket Gemoy Bersama Pemkab Kupang

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru