KemenpanRB Keluarkan Keputusan Tentang PPPK Paruh Waktu, Tenaga Honorer Kode R2 Dan R3 Bakal Diangkat!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 824 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan ini dirancang untuk menata ulang status tenaga honorer yang tidak lagi diakui di instansi pemerintah.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu difokuskan pada tenaga honorer kategori R2 dan R3 dan Kategori R2 meliputi eks THK-II yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 tetapi tidak mendapat formasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KemenpanRB Keluarkan Keputusan Tentang PPPK Paruh Waktu, Tenaga Honorer Kode R2 Dan R3 Bakal Diangkat!
Foto: ilustrasi PPPK.

Sementara itu, kategori R3 adalah tenaga honorer dalam database BKN yang juga tidak kebagian formasi.

Tenaga honorer yang diangkat akan tetap bekerja di instansi tempat mereka bertugas sebelumnya hingga gaji PPPK Paruh Waktu akan didasarkan pada nominal gaji yang diterima honorer saat ini.

Pemerintah daerah telah diinstruksikan untuk menganggarkan gaji tenaga honorer yang diangkat paruh waktu.

Meski disebut paruh waktu, tenaga honorer tetap bekerja sesuai jam kerja normal seperti pegawai penuh waktu. Istilah “paruh waktu” tidak merujuk pada jam kerja, melainkan sebagai nomenklatur administratif.

Dengan kebijakan ini, tenaga honorer tetap memiliki kesempatan berkarier sebagai ASN. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di lingkungan ASN.

Dalam surut keputusan KemenpanRB Nomor 16 Tahun 2025 juga mengatur terkait pengadaan PPPK Paruh Waktu untuk kebutuhan pada jabatan sebagai berikut:
1.Guru dan Tenaga Kependidikan
2. Tenaga Kesehatan
3. Tenaga Teknis
4. Pengelola Umum Operasional
5. Operator Layanan Operasional
6. Pengelola Layanan Operasional atau
7. Penata Layanan Operasional. (*)

Baca Juga :  Genjot PAD, Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Pelayanan Pajak Kendaraan hingga ke Pelosok Desa

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:19 WITA

Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru