Kepastian Hak Santunan: PT Jasa Raharja Sumba Barat Daya Verifikasi Ahli Waris Korban Meninggal Dunia

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 63 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 16 Tahun 2017, orang tua korban dinyatakan berhak atas santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta.

“Dalam rangka memastikan kebenaran kasus kecelakaan dan keabsahan ahli waris, kami telah melakukan survey secara menyeluruh dan objektif untuk mengumpulkan informasi yang akurat dan faktual mengenai insiden ini”, ujar Khairuddin.

Dalam kesempatan yang sama, Khairuddin juga menyampaikan rasa dukacita mendalam kepada keluarga korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini. Peristiwa tragis ini menjadi pengingat betapa pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama”, tutupnya.

Metode survey yang ketat dan profesional ini menjamin keakuratan data yang diperoleh. Hasil survey nantinya akan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan yang tepat dan adil untuk penanganan kasus kecelakaan tersebut.

Baca Juga :  Kerjasama Dengan RS Leona Noelbaki, PT Jasa Raharja NTT Akan Berikan Jaminan Bagi Korban Kecelakaan

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

3 Calon Perangkat Desa Ikuti Seleksi Tertulis, Kepala Desa Oebelo Pastikan Transparansi
Soal Wacana Pinjaman Daerah.!! Mesak Mbura: Jangan Alergi Utang, Ini Solusi Akselerasi Pembangunan!
Jokowi Tinjau Sentra Rumput Laut di Pantai Oesina, Bawa Solusi Bibit Unggul dan Akses Pasar untuk Petani NTT
Kunjungan Jokowi di Pantai Oesina Disambut Histeris Warga: Naik Pohon Demi Selfie, Abaikan Protokol
Polres Kupang Terjunkan Ratusan Personel Amankan Kunjungan Jokowi di Pantai Oesina
Fali Leo”: Pesan Haru AKBP Rudy Ledo Lepas Jabatan Kapolres Kupang saat Tradisi Pedang Pora
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Sinergi Tekan Kecelakaan: Fokus Ubah Budaya Mengemudi dan Basmi Lawan Arus
AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:51 WITA

Laga Pembuka JPW Nekmese Cup II Membara: Juara Bertahan Gagal Raih Poin Penuh!

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:11 WITA

Kejutan Piala Dunia 2026 di Atlanta: Cape Verde Tahan Imbang Spanyol

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:40 WITA

Buka Turnamen Voli Bintang Mercy Cup 2025, Bupati Yosef Lede Minta Atlet Jaga Sportifitas

Sabtu, 12 April 2025 - 09:50 WITA

Cukur Tuan Rumah Dengan Skor Telak! Pniel Getso Raih Juara 1 KKO Cup III

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:43 WITA

3 Sosok Ini Jadi Calon Pengganti STY. Erick Thohir: Ada Nama Patrick Kluivert

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:58 WITA

Tutup Daper Cup 86 Cup II, Yosef Lede Yakin Takari Akan Jadi Kiblat Sepak Bola Di Kabupaten Kupang

Kamis, 31 Oktober 2024 - 06:51 WITA

Laga Final Daper 86 Cup II. Bijael Fuick Hajar Family FC

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:37 WITA

Laga Perdana Gangri Cup 1, SKP FC Pecundangi BMT Devil

Berita Terbaru