Ketua DPD II Partai Golkar Diadukan Ke Dewan Etik, Ada Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 06:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 129 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AtlasNews.ID – Ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar), Daniel Taimenas diadukan mantan Sekertaris Golkar Kabupaten Kupang, Alberto A. Tatibun ke Dewan Etik DPP Partai Golkar di Jakarta terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Dilansir dari KupangBerita.com, Alberto Tatibun, melalui pesan singkat WhatSApp, Selasa (19/03/2024), usai menjalani sidang perdana sebagai pelapor di Dewan Etik DPP Partai Golkar menyampaikan bahwa proses pemberhentian dirinya sebagai Sekretaris sebenarnya telah dilakukan sepekan setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) Caleg Partai Golkar oleh KPU.

Namun, baru diadukan ke Dewan Etik setelah Pemilu karena menurutmu tidak ingin menggangu konsentrasi semua pihak yang sedang tertuju pada Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awal Maret lalu saya adukan dan kemarin Senin, (18/3/2024) secara resmi dipanggil untuk menjalani sidang perdana mendengarkan keterangan terkait materi aduan saya,” ungkap Alberto.

Dikatakan, ini merupakan sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik. Selanjutnya semua pihak yang terkait akan dipanggil untuk memberi kererangan dan selanjutnya menunggu putusan Dewan Etik DPP Golkar.

Alberto mengaku, selaku kader partai dirinya siap menerima setiap keputusan dan siap untuk menjalankan kepetusan tersebut.

Namun, Alberto berharap itu adalah Keputusan yang adil, sehingga kedepan semua kader partai yang Belambang Beringin, yang merasa dirugikan dan ingin mendapat keadilan, merasa tidak putus asa dan mempunyai keberanian untuk melaporkannnya.

Dan juga semua kader semua kalangan, tetap merasakan Golkar adalah Rumah besar bersama bagi semua kader, simpatisan, semua kalangan.

Lebih lanjut ditanya terkait apa harapan dan urgensinya apa mengadukan Ketua DPD II, Daniel Taimemas ke dewan etik, Alberto
menjawab singkat, saya ingin mendapat keadilan sebagai kader partai Golkar.

“Tujuan saya melaporkan Ketua DPD II, Daniel Taimemas saat ini belum bisa saya sampaikan, karena sudah masuk dalam materi sidang. Dan kalau tidak salah hari ini beliau di periksa,” pungkasnya.

Ketua DPP II Partai Golkar Diadukan Ke Dewan Etik, Ada Apa?
Foto: Ketua DPD II Partai Golkar, Daniel Taimenas.

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Daniel Taimemas, Saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon dirinya mengaku saat ini berada di Jakarta untuk memehuni sidang etik dewan DPP.

Dijelaskan Daniel Taimenas, bahwa keputusan pemberhentian Sekretaris DPD II, Alberto Tatibun, itu sudah sesuai AD/ART Partai Golkar. Pemberhentian tersebut telah melalui pertimbangan DPD I sebagai perpanjangan tangan DPP.

Keputusan pemberhentian itu sudah sesuai dengan amanat AD/ART Partai Golkar dan apa yang telah dipustuskan itu sudah di konsultasikan DPP melalui DPD I.

Baca Juga :  Wujudkan Budaya Kerja Positif, Jasa Raharja Raih Sertifikasi Internasional GPTW

“Jadi, apa yang kita lakukan itu sudah sesuai AD/ART Partai Golkar. Dan keputusan ini tegak lurus sesuai dengan keputusan dari pusat,” tegasnya. (*)

Sumber Berita : KupangBerita.com

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:23 WITA

Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terbaru