Kolaborasi UPTD Latnakes Kupang dan UNICEF, Gelar ToT Bidang Kesehatan Lingkungan 22 Kabupaten/Kota

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 110 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kegiatan ini bisa berjalan karena kolaborasi kemitraannya bersama UNICEF. Saya berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut guna meningkatkan derajat kesehatan di Provinsi NTT”, pungkasnya.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, melalui Ketua Tim Kerja Pengamanan Limbah dan Radiasi, Nurlela mengatakan, pelatihan ToT sangat penting bagi kelangsungan kesehatan lingkungan di setiap daerah seperti limbah, sanitasi dan air bersih.

Dia menambahkan, pelatihan kesehatan sanitasi, air bersih dan cuci tangan termasuk pengelolaan limbah membawa dampak baik bagi kesehatan lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, saat ini di NTT baru enam kabupaten/kota sudah melakukan program stop buang air besar (BAB) sembarangan yakni Kota Kupang, Kabupaten Alor, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Malaka dan Kabupaten Belu.

“Tentunya untuk mewujudkan sanitiasi yang aman untuk semua. Bukan untuk kalangan tertentu tapi untuk seluruh masyarakat yakni sanitasi yang baik dan kualitas air yang baik dan dapat mengelola dengan baik,” ujarnya.

Ia berharap, pelatihan ini dapat menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan dengan nyaman sehingga bisa memberikan dampak nyata bagi kesehatan lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Kolaborasi Jasa Raharja dan PERSI Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Korban Kecelakaan di Kongres PERSI XXI 2025

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru