Kolaborasi UPTD Latnakes Kupang dan UNICEF, Gelar ToT Bidang Kesehatan Lingkungan 22 Kabupaten/Kota

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 110 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Kolaborasi UNICEF dan Dinas Kesehatan Provinsi NTT melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelatihan Tenaga Kesehatan (Latnakes) Kupang menggelar Training of Trainer (ToT) bagi tenaga kesehatan lingkungan di fasilitas kesehatan.

Kegiatan yang digelar selama enam hari terhitung sejak tanggal 17-22 November 2025 itu diikuti oleh perwakilan tenaga kesehatan lingkungan dari 21 Kabupaten dan 1 Kota di provinsi NTT.

Dalam ToT tersebut juga dihadirkan sejumlah pemateri yang berasal dari Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi NTT guna membahas sejumlah isu terkait Sanitasi, Limbah dan kebersihan lingkungan pada fasilitas kesehatan yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala UPTD Latnakes Kupang, Hermina Legimafani dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan mengatakan, pelatihan ini sangat strategis guna membahas berbagai isu terkait kesehatan lingkungan.

Juga memberikan pemahaman bagi peserta agar lebih mawas diri dan sadar akan pentingnya penanganan sanitasi, limbah, kebersihan fasilitas kesehatan hingga peningkatan kapasitas sanitarian.

Dia mengatakan, dalam upaya pengelolaan kesehatan lingkungan perlu kerja sama dan kolaborasi semua pihak termasuk Dinas Kesehatan dan UNICEF.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Kupang Ungkap Perkembangan Temuan BPK 6,2 M di DPRD, Sekwan Bungkam

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru