KPU Kabupaten Kupang Menetapkan BRI Cabang Cabang Kupang Sebagai Bank Penampung Dana Hibah Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 13:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 113 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Setelah melalui sejumlah pertimbangan akhirnya Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Kupang menetapkan PT. Bank Rakyat Indonesia(BRI) Cabang kupang sebagai Bank penampung dana hibah pilkada 2024. Hal itu dibuktikan pada rabu(03/01/2024), KPU Kabupaten Kupang melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak BRI cabang Kupang, bertempat di aula pertemuan KPU Kabupaten Kupang.

Hal tersebut di konfirmasi oleh sekretaris KPU Kabupaten Kupang, Banla Yuan Permata Kinangi usai ditemui media ini di ruang kerja nya, kamis(04/01/2024)pagi.

KPU Kabupaten Kupang Menetapkan BRI Cabang Cabang Kupang Sebagai Bank Penampung Dana Hibah Pilkada 2024
Foto: Sekertaris KPU Kabupaten Kupang, Banla Yuan Permata Kinangi.

Banla Yuan Permata Kinangi mengungkapkan harapannya kepada Bank Rakyat Indonesia itu, agar pelayanan prima kepada badan adhoc pemilu dari tingkat atas hingga tingkat bawah menjadi prioritas utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, nilai dana hibah yang akan ditampung dan akan disalurkan sebesar 27 milyard lebih.

Sesuai arahan Kemendagri ungkap sekretaris KPU kabupaten kupang itu, dana tersebut baru dicairkan di tahap pertama pada tahun 2023.

“Di tahap pertama, sudah 40% dari dana hibah yang di cairkan ke rekening penampung yakni Bank BRI. Yang sudah masuk ke rekening kurang lebih 10,8 milyard. Dan sisanya akan dicairkan di tahap kedua pada tahun 2024,” ungkapnya.

“Kami tetap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kupang dalam proses pencairan dana hibah pilkada 2024 tahap kedua,” tambahnya.

Terkait penggunaan dana hibah tersebut beber Banla Yuan Permata Kinangi, sesuai dengan beberapa tahapan pilkada.

“Karena belum ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) tentang tahapan pilkada 2024, maka dana tersebut masih berada di rekening Bank BRI cabang Kupang. Jika sudah ada regulasi atau PKPU Pilkada baru dana tersebut bisa digunakan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan jika proses penetapan bank BRI cabang kupang sebagai bank penampung dana hibah pilkada 2024 telah melewati tahapan seleksi.

“Dari berbagai bank yang kami seleksi, Bank BRI menjadi pilihan utama, sehingga hari ini merupakan langkah lanjut untuk mempercepat proses administrasi dan memperkuat kerjasama. Kami memperkuatnya dengan penandatanganan kerjasama bersama pihak Bank,” kata Banla Y.P. Kinangi.

Banla Y. P. Kinangi juga mengatakan jika regulasi KPU yang sudah menetapkan standart dalam proses mekanisme internal soal seleksi Bank penampung dana hibah tersebut.

“Dari proses seleksi tersebut, Bank BRI yang sudah ditunjuk sebagai penampung. Kami juga sudah berproses dan tindaklanjut ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara(KPPN) dan Kantor Wilayah(KANWIL) Ditjen Perbendaharaan NTT. Saat bertemu dengan Bupati Kupang, mekanisme tersebut sudah dijelaskan oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang, Elyaser Lomi Rihi dan Pemkab sudah membantu cairkan dana tersebut ke rekening Bank BRI sesuai ketentuan,” terangnya.

Baca Juga :  Temuan Bawaslu Kabupaten Kupang, Banyak Calon Legislatif Kampanye Tanpa Surat Ijin

Dijelaskannya, bahwa Bank BRI terus memberikan pelayanan prima, serta banyak memberikan kepercayaan sebagai bank nasional yang telah beroperasi puluhan tahun.

“Selain itu, Bank BRI juga memberikan layanan lain, contohnya kemampuan menarik dana kapanpun, sesuai dengan kebutuhan kegiatan teknis KPU yang tidak dapat ditentukan jadwalnya secara tepat,” ungkapnya.

Berita Terkait

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  
SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru